Realisasi APBDes Kopiwangker 2021 Penanganan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Sesuai dengan prinsip ketaatan, pada dasarnya
Pemerintahan Desa bersama semua pemangku kepentingan terus berupaya berkomitmen dan memberi perhatian dalam hal membangun desa ditengah pandemi Covid 19, mewujudkan penanganan kemiskinan serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Setelah hampir 3 tahun sejak tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022 secara global dirasakan hampir diseluruh dunia termasuk di desa kopiwangker kecamatan Langowan barat kab.Minahasa Sulut dampak pandemi Covid 19.

“Namun demikian dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes meski beberapa program tidak berjalan, demikian kebijakan pemerintah desa terhadap kesejahteraan anggota, perputaran keuangan Bumdesa
Kopiwangker kecamatan Langowan Barat kab.Minahasa
terus terjaga sehingga diharapkan dapat membawa peningkatan ekonomi didesa tersebut dan BUMDes terus berkembang maju.” Ujar Kumtua Vanda N.Emor, SE.

Lanjutnya sesuai dengan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 maupun 2022 seluruh peserta musyawarah harus mendukung apa yang menjadi prioritas kepentingan masyarakat desa kopiwangker.

Peran serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat dan dari unsur keamanan ada BABINKAMTIBMAS / BABINSA, diharapkan terus bersinergi dalam membangun desa.

Untuk Laporan Realisasi Pelaksanaan (LPJ) yang telah disusun melalui APBDes Tahun Anggaran 2021 maupun 2022 harus sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam hal menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

Hukum tua desa Kopiwangker Vanda N.Emor, SE, juga menambahkan, untuk program prioritas seperti BLTDD tahap 1,2, dan 3 sudah disalurkan, dan siap menunggu penyaluran tahap 4,5, dan 6 bahkan sampai tahap 7, 8 dan 9.

“Untuk tahun anggaran 2022, pada penyaluran BLTDD berbeda dengan tahun 2020 2021. Dari sekitar ratusan lebih keluarga penerima manfaat tahun ini hanya menjadi 75KPM dikurangi jumlah penerima karena dikhususkan pada berbagai kebijakan yang ada. Fokus kepada mereka yang membutuhkan.
Selain pada pekerjaan fisik prioritas jalan usaha tani, drainase, dan paving blok .” Tandas Kumtua Vanda

Dirinya menambahkan apa yang telah menjadi aturan didesa, semuanya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat, menuju desa berkembang, dan dari desa membangun Indonesia maju indonesia emas.

Berikut draft realisasi penyusunan APBDes Kopiwangker kab.Minahasa tahun 2021 dan 2022. (terlampir).

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.