BP2MI RI Gelar Rakor di Provinsi Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Manado – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Bupati/Walikota Se – Provinsi Sulawesi Utara. Jumat (15/07/2022).

Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rapat Koordinasi Terbatas di buka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, serta harus dilindungi agar tidak terjadi korban kekerasan, kesewenang – wenangan, dan perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Karena itu lembaga maupun organisasi pemerintah serta unsur terkait dituntut mampu menjamin hak, kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap pekerja migran.” Tukasnya

Adapun Prov. Sulawesi Utara tercatat sudah 11 Kabupaten/Kota yang Menandatangani Nota Kesepakatan dalam rangka melaksanakan amanat Undang – undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 40, 41, 42 yang intinya pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia dan keluarga.

“Kedepannya kita diharuskan selaras dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.”

Lanjutnya Kita harus Berkomitmen melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Melihat strateginya Rakortas ini,

“Menjadi harapan pada kegiatan ini dapat kita ikuti dengan baik dan sukseskan bersama, serta mampu kita manfaatkan untuk menumbuhkan semangat kerja sama kita dalam penguatan tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia.” tegas Gubernur Olly.

Pada Rapat Koordinasi Terbatas BP2MI ini dilanjutkan dengan beberapa penyampaian singkat dan arahan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

“Dengan berbagai kebijakan atas perintah Presiden RI, Pekerja Migran Indonesia (PMI) benar – benar mendapatkan perlakuan Hormat Negara, di beberapa Bandara telah dibuatkan ruangan khusus bagi pekerja migran Indonesia untuk beristirahat, setibanya di Indonesia melalui pemeriksaan Migrasi PMI mempunyai jalur khusus (Fast Track) atau jalur khusus spesial untuk para PMI” ucap Ramdhani

PMI ini juga harus mendapatkan Kridensial (Surat Kepercayaan Negara), yang akan dibawa kemana saja tempat PMI Bekerja, sebagai bukti/tanda bahwa PMI telah Resmi untuk bekerja diluar Negeri.

“Bagi para Calon PMI sekarang, Negara telah Menyediakan Pinjaman yang di cicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah, untuk membantu biaya pengurusan Fiskal dan lain-lain. Pinjaman tersebut bisa langsung diajukan ke Bank – Bank Pemerintah Tanpa Agunan, dengan cara memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon PMI.” jelas Brani Kepala BP2MI itu.

Untuk tempat Pelatihan Calon PMI di wilayah Timur Indonesia akan dilaksanakan diprov. Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam Rakortas tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE., Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta Para Pejabat Tinggi BP2MI, PJ. Sekretaris Provinsi, Forkopimda Sulawesi Utara, Bupati/Walikota Se – Provinsi Sulawesi Utara, Para Pimpinan Instansi Vertikal/Perbankan, Seluruh Kadisnaker Kabupaten/Kota Se – Provinsi Sulawesi Utara dan Para Tamu Undangan.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.