Hari Bhakti Adhyaksa Kajati Sulut Edy Birton : Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi

Spread the love

Jurnalline.com, MANADO – Bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat, (22/07/2022)
dilaksanakan Upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 mengangkat tema : Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2022 ini Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.

Dalam Upacara ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa dihadiri Wakajati, Ketua Panitia HBA Ke-62 Kejati Sulut, dan para Asisten.

Pada kesempatan Kajari Manado dan Kasi Penkum Kejati Sulut langsung mengadakan Door Stop dengan Adhyaksa Pers Sulut dilapangan upacara kantor Kejati Sulut.

Dalam Door stop tersebut, Kajati Sulut menyampaikan arahan dari Bapak Jaksa Agung sebagaimana telah didengarkan lewat amanat pada pokoknya Bapak Jaksa Agung menegaskan Pertama bahwa atas nama penegakan hukum harus bisa memberian keadilan bagi masyarakat, yang kedua ini tahun politik jadi ASN khususnya Kejaksaan tidak boleh memihak salah satu pihak.

“Kita harus memaksimalkan penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal yang salah yah salah, yang benar yah benar.”

Lanjut Kajati Sulut mengatakan bahwa saat ini kita ada program Restorative Justice, disitu ada kriteria-kriteria tindak pidana atau tindakan apa yang harus di Restorative Justice dengan tujuan intinya adalah mengembalikan harmonisasi didalam kehidupan masyarakat.

“Karena penghukuman tidak berarti terus bisa menyelesaikan masalah tapi juga bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru, mungkin karena terpidananya merasa dendam kepada keluarga korban.” Ucapnya

Restorative justice bertujuan agar situasinya dikembalikan untuk kembali normal harmonisasi biar terjaga antara warga satu dengan yang lain. Sudah ada 27 (dua puluh tujuh) perkara yang di Restorative Justice pada tahun 2022.

“Untuk
Kasus Korupsi sudah kita tangani adalah dugaan tipikor biaya operasional kantor BRI Unit Ulu Siau dan kemarin kita melakukan penyitaan tanah seluas 169 hektar dugaan tipikor Pengalihan Hak atas tanah negara ex HGU Puskud Propinsi Sulut itu disinyalir ada mafia tanah. Dan ada beberapa perkara yang sementara tahap Penuntutan dipersidangan.” Tandas Kajati Sulut

Hadir dalam Upacara ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Fredy Runtu, SH, bersama Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 Jeffry Paultje Maukar, SH., MH, yang juga selaku Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan Topik Gunawan, SH.,MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH, Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Lilien Birton, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Enda Fredy Runtu, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Utara, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH., MH, Para Koordinator, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Para Kasi, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.