Prajurit TNI AL Terima Kualifikasi Brevet German Shooting Cord
July 6, 2022- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta — Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 yang saat ini sedang melaksanakan tugas sebagai Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL menerima penyematan Brevet, Talikur German Shooting Cord dari MTF Commander Rear Admiral Andreas Markus Mugge saat mengikuti kualifikasi menembak dalam event MTF UNIFIL X-Training Schützenschnur di Naqoura, Lebanon baru-baru ini.

Dari 28 Prajurit TNI AL yang diturunkan termasuk Komandan Satgas (Dansatgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL Letkol Laut (P) Abdul Haris, 23 mendapatkan kuaifikasi Gold dan 5 mendapatkan medali Silver.
Schützenschnur ini merupakan bagian dari German Armed Forces Badge of Marksmanship yaitu penghargaan yang biasa diberikan untuk prajurit militer Negara Jerman yang memiliki kemampuan serta prestasi kualifikasi menembak menggunakan senjata api dengan level kualifikasi berturut-turut dari yang tertinggi antara lain Emas, Perak, dan Perunggu.
Begitu pula dengan diadakannya X-Training ini merupakan kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh MTF Commander, sebagai Perwira Tinggi Militer Jerman, bagi prajurit KRI SIM-367 untuk menunjukkan kemampuan menembak mereka dalam event bergengsi tersebut demi memberikan prestasi terbaik atas nama Bangsa Indonesia di kancah Internasional.
Kegiatan X-Training ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dengan menggunakan jenis senjata asli buatan Negara Jerman yaitu H&K Pistol P8 dan H&K Assault Rifle G36 (Laras Panjang). Kegiatan diawali dengan adanya pengenalan senjata dan sikap-sikap yang digunakan saat kualifikasi nantinya. Pada hari selanjutnya, seluruh prajurit KRI SIM-367 melaksanakan kualifikasi dan penilaian menembak H&K Pistol P8 sebanyak 15 butir di Lapangan Tembak UNIFIL Naqoura Shooting Range 300 M. Pada hari terakhir, 28 personel KRI SIM-367 melaksanakan kualifikasi dan penilaian menembak H&K Assault Rifle G36 (Laras Panjang) sebanyak 30 butir.
MTF Commander didalam amanatnya mengatakan meskipun medan tugas TNI AL adalah di laut namun harus tetap dapat menunjukkan kemampuan menembak di dalam event X-Training ini. Semua dapat menunjukkan keberadaannya dan membuktikan bahwa TNI AL sangat patut mendapatkan Medali Emas ini. “Tetap pertahankan kualitas kalian karena Prajurit KRI SIM-367 adalah kebanggaan saya, selalu tunjukkan kemampuan terbaik di setiap pelaksanaan tugas dan kalian harus selalu pertahankan menjunjung tinggi sportifitas tetap safety is paramount dan zero accident,” ujar MTF Commander.
Selain itu Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL menyatakan hal ini selain sebagai salah satu bentuk implementasi pembinaan dasar militer personel Satgas selama tugas di luar negeri, partisipasi mengikuti kualifikasi menembak ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang luar biasa bagi kami semua. “Kegiatan yang kita ikuti ini juga dimaksudkan untuk tetap melatih mental dan naluri seorang tentara agar selalu mampu menerima, memahami dan melaksanakan setiap perintah pimpinan sekalipun didalam kondisi dibawah tekanan serta mendukung pelaksanaan tugas didaerah misi. Hal ini berkaitan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa pentingnya membangun chemistry antara prajurit dengan senjatanya, karena alat utama seorang prajurit adalah senjata.” tutup Abdul Haris.
Keterlibatan TNI AL dalam event MTF UNIFIL X-Training selain membangun chemistry antara prajurit dengan senjatanya juga merupakan salah satu program dalam rangka meningkatkan profesionalisme, mempererat hubungan kerja sama, dan secara eksternal memiliki tujuan untuk meningkatkan peran diplomasi TNI AL sesuai dengan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Fram
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



