Sat Tahti Polres Serang Limpahkan Tahanan ke Rutan Kelas II B Serang

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Sebanyak 16 orang tahanan Polres Serang dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang. Jumat, (22/07/2022).

Kasat Tahti Polres Serang IPTU Saeful Sani mengatakan pelimpahan tahanan ke Rutan Kelas II B Serang dikarenakan berkas perkara yang sudah lengkap atau p21 sehingga dilakukan pelimpahan tahap 2 yaitu tersangka dan barang bukti, tutur IPTU Saiful Sani.

Lebih lanjut Saeful Sani mengatakan sebelum para tahanan dilimpahkan ke Rutan kelas II B Serang terlebih dahulu para tahanan diperiksa kesehatannya untuk memastikan terbebas dari sakit penyakit dan virus covid-19.

Dr Ika (Dokter piket) Urkes Polres Serang mengatakan para tahanan sebelum diserahkan kami periksa tekanan darah rapid test untuk memastikan mereka bebas dari virus covid 19 sehingga penyebaran virus covid-19 dapat diminimalisir dengan tetap mengikuti prosedur kesehatan, tandasnya.

Jon. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.