Sekretaris Daerah Lampung Selatan Pinta Waspada Virus PMK pada Hewan Qurban Jelang Idul Adha serta Pinta ASN dan THLS Tingkatkan Disiplin
July 4, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Apel Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi agenda rutin disetiap minggunya yang dilaksanakan pada setiap hari Senin guna meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai dilingkungan setempat.
Kali ini, Apel Mingguan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin S.sos., M.M. yang diikuti oleh jajaran pejabat daerah Pemkab setempat serta seluruh ASN dan THLS.
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah dalam amanatnya menghimbau kepada seluruh ASN dan THLS serta masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk senantiasa berhati-hati dalam memilih dan membeli hewan qurban yang akan di jadikan qurban di perayaan Idhul Adha nanti.
Hal tersebut disampaikan, mengingat menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1443 hijriyah tahun 2022 dihebohkan dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di beberapa wilayah di Indonesia yang dalam beberapa bulan saja ternak di 19 provinsi dan 218 Kabupaten/Kota dilaporkan telah tertular.
“Kabupaten Lampung Selatan sendiri berstatus bebas PMK yang artinya belum ada ada laporan hewan ternak yang sakit dan bergejala PMK. Namun kita harus tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan dan antisipasi agar wabah ini tidak masuk dan menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.
Thamrin juga meminta kepada seluruh pihak dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan secara ketat dan menyeluruh serta lakukan vaksinasi PMK terhadap ternak dan sosialisasikan kepada masyarakat cara mencegah penyebaran penyakit PMK ini sehingga di harapkan wabah ini dapat di cegah untuk masuk di kabupaten yang kita cintai.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh pihak dan dinas terkait yang tergabung dalam Satgas PMK untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas ternak baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Lampung Selatan,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Lampung Selatan juga mengingatkan kepada Eselon II dan III untuk menaati kebijakan dari penerapan absensi Finger Print yang selanjutnya kebijakan tersebut pun akan diterapkan juga untuk seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Dimana, hal tersebut terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya meminta kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian di dinas masing-masing, untuk mencatat siapa yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan untuk di potong Tunjangan Kinerja (tukin) nya. Karena eselon II, dan III sudah berjalan, jadi kedepannya jangan ragu-ragu untuk di potong tukinnya yg tidak apel atau tidak masuk tanpa keterangan,” ungkapnya.
“Pesan Bapak Bupati Lampung Selatan, jadi apel harus dicatat dengan benar, kalo tidak ada keterangan berarti harus dipotong tukinnya dan sesuai aturan yang baru, barang siapa yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu 10 hari, bisa di pecat,” tambahnya.
Dirinya juga mengajak seluruh ASN serta THLS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, apalagi di zaman digital saat ini kita dituntut untuk bisa mengimbangi segala perkembangan teknologi yang makin maju dan berkembang.
“Jangan pernah berhenti untuk terus belajar yang nantinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja kita serta selalu menjaga kekompakkan dan kebersamaan, hindari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Daerah serta tunjukkan kekuatan integritas, profesionalisme, komitmen, semangat dan keikhlasan untuk membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” tutupnya.
Penulis : Rudi
Sumber:Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,071)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,016)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 30, 2026
Babinsa Koramil 04/Jati Asih Sisir Permukiman Warga Bersama dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- September 30, 2026
Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam
- September 30, 2026
GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak
- September 30, 2026
BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad
- September 30, 2026
Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI
- September 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



