Babinsa Kali abang Tengah Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Distaru Pemkot Bekasi Dalam Pembongkaran POM Bensin Mini Indomobil

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Bertempat di Jalan Rawa Silem RT 06 RW 03 Kel Kaliabang Tengah Kec Bekasi Utara Kota Bekasi, Serka Baroto, Serda Samanhudi dan Serda Priyanto Babinsa Kali Abang Tengah Koramil 03/Teluk pucung Kodim 0507/Bekasi mengikuti apel gabungan bersama pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Polsek Bekasi Utara, Satpol PP Kota Bekasi dan Aparatur Kelurahan Kali Abang. pada Jumat (26/8/2022).

Menurut informasi dari Serka Baroto saat berada di lapangan menyampaikan kepada media Pendim bahwa kegiatan apel bersama tersebut dalam rangka pembongkaran POM Bensin Mini milik Indomobil oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

“Sesuai informasi yang kami dapat bahwa keberadaan POM Bensin milik indo mobil tersebut belum memiliki ijin dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, yang mana lahan tersebut tidak di peruntukan untuk usaha melainkan untuk lahan terbuka hijau”.terang Serka Baroto.

“Kami bersama dua rekan Babinsa lainnya turut mengawal dan menyaksikan pembongkarang dengan menggunakan alat berat, dan keberadaan kami juga bersama sama dengan pihak kepolisian, sub denppom-2 bekasi, Satpol PP, Distaru kota Bekasi dan pihak Kelurahan Akliabang Tengah”,tuturnya.

Di tempat terpisah Danramil 03 Teluk Pucung Kapten Inf Tomi Abdullah menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan penertiban lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Sebagai wujud nyata sinergitas dengan berbagai pihak Personil Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung bersama Polri, Satpol PP dan aparatur Kelurahan, melaksanakan penertiban bangunan yang tidak pada tempatnya dengan cara dibongkar yang selama ini belum memiliki ijin pendirian bangunan untuk lahan usaha”, kata Danramil.

“Sinergitas TNI dan POLRI dalam kegiatan penertiban ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain untuk memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan memancing pihak lain untuk mendirikan bangunan tanpa ijin yang nantinya kelihatan semrawut dan tidak enak dipandang mata,” pungkasnya.

Fram
Sumber : Kodim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.