Dampingi Pangdam III Siliwangi Tinjau Assembly Point di Merak, Pj Gubernur Banten: Bisa Untuk Jalur Evakuasi dan Rest Area
August 4, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo meninjau lokasi Assembly Point (titik kumpul) di Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Merak, Kota Cilegon, Rabu (3/8/2022) malam.

Al Muktabar menilai assembly point itu akan sangat kaya fungsi, terlebih dalam beberapa bulan terakhir, isu terkait dengan potensi bencana tsunami di Selat Sunda menjadi perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat.
Al Muktabar mengatakan, langkah ini sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menyiapkan dari ancaman bencana. Sehingga, semua upaya pencegahan dan penanganan bisa optimal.
“Karena semuanya sudah kita siapkan, termasuk jalur evakuasi dan juga titik kumpul di tempat yang sudah disiapkan seperti ini. Mudah-mudahan, seandainya ada bencana, tidak ada korban jiwa yang terjadi,” katanya.
Al Muktabar melanjutkan, fungsi lainnya adalah sebagai rest area. “Assembly point ini lokasinya dekat dengan Pelabuhan Merak, maka dari itu nantinya dalam momen-momen tertentu bisa dijadikan sebagai rest area bagi masyarakat yang akan melintas dari Jawa ke Sumatera. Sehingga dengan begitu bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Pelabuhan Merak,“ ungkap Al Muktabar.
Sementara itu Pangdam III Siliwangi Mayor Jendral TNI Kunto Arief Wibowo menambahkan, di manapun anggota TNI berada harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk bagi masyarakat Lebak Gede ini.
“Ketika ini semua sudah terbentuk, langkah selanjutnya bagaimana membuat masyarakat sekitar pesisir pantai ini menjadi lebih produktif dengan sumber daya yang ada,” katanya.
Di beberapa daerah, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya meningkatkan keterampilan masyarakat, baik yang tinggal di pesisir, pegunungan maupun perkotaan. Keterampilan itu seperti membuat kerajinan dari bahan limbah, daur ulang plastik menjadi bahan bakar, dan masih banyak lainnya.
“Dengan begitu, masyarakat akan menjadi produktif dan mendapat nilai tambah ekonomi. Dan untuk di Banten ini, hal yang sama juga akan kita lakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo dalam laporannya mengatakan, Assembly Point itu merupakan salah satu kegiatan Karya Bhakti Kodim 0623/Cilegon dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang terjadi di sepanjang pesisir Merak dan sekitarnya.
Berdiri di atas lahan seluas 2,7 hektar dengan ketinggian mencapai 50 meter di atas permukaan laut (Mdpl), assembly point itu rencananya akan digunakan sebagai jalur evakuasi masyarakat sekitar ketika terjadi bencana.
“Saat ini baru penyelesaian tahap pengerasan dan pembuatan jalur evakuasi sebanyak tiga tanggul, tanggul pertama bisa menampung 2.000 orang, tanggul kedua 1.000 orang dan tanggul ketiga 500 orang dengan fasilitas yang tersedia seperti genset, tiga unit barak, sekoci yang bisa muat 28 orang dan 15 set alat selam,” jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, yang belum tersedia yakni pasokan instalasi Listrik, lapangan helikopter, ambulan, MCK, dapur umum, klinik kesehatan, aula dan tempat ibadah serta lahan yang akan digunakan untuk ketahanan pangan.
“Assembly point itu merupakan inisiasi dari perusahaan PT. Lingga Perdana, yang lokasinya tepat berada di seberang jalan depan assembly point,” ucapnya.
Badan usaha yang bergerak di bidang pengolahan baru dan penyewaan truk besar ini, merasa punya tanggungjawab sosial yang harus dilakukan.
“Untuk itu, segenap daya, upaya serta pendanaan dialokasikan untuk membuat assembly point tersebut, yang dimulai pada awal tahun 2022 lalu. Melihat upaya baik itu pihak Kodim 0623/Cilegon kemudian ikut berperan aktif dalam upaya itu,” ucapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan menanam pohon secara bersamaan dan penyerahan 500 paket sembako kepada warga di kelurahan sekitar secara simbolis.
Fram
Sumber : Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,488)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
- August 28, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama
- August 28, 2026
Peduli Kebutuhan Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Sumber Air Bersih
- August 28, 2026
Pratu Tison Raih Juara 2 Trail Run Susur Alam Majene 2026, Buktikan Ketangguhan Prajurit Yonarhanud 16/SBC
- August 28, 2026
Pratu Firman Juara 1 Metland Menteng 5K, Prajurit Yonif 754 Kostrad Kembali Ukir Prestasi
- August 28, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



