Jurnalline.com, Minahasa – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas PMD, Kejaksaan dan Kepolisian serta diikuti para Hukum Tua dan Perangkat Desa sangatlah penting dalam memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan SDM dan pemguasaan IT dalam menjalankan program program desa.
Dikatakan Hukum Tua desa Tumaratas Djendrie Rondonuwu, bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan dalam menjalankan program kepemerintahan.
“Kegiatan yang dibuka oleh Camat Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP dan dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano, dan Inspektorat Kabupaten Minahasa.
Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo, mengatakan bahwa dengan memahami tugas pokok bagi perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintah desa, dan kecamatan program yang dilaksanakan akan terlaksana dengan baik.
” Perangkat desa adalah salah satu perpanjangan tangan desa, karenanya perangkat desa sebagaimana tugasnya harus melaksanakan program kerja pemerintah untuk melaksanakan jalannya pemerintahan desa dengan baik,” tukasnya
Sementara itu Hukum Tua Desa Tumaratas Djendrie Rondonuwu, memberi apresiasi pemaparan materi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, yang dij
Harapkan peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dapat meningkatkan kemampuan kapasitas dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.
“Selain itu inovasi serta program baru terus diasah dalam mewujudkan pemerintah desa Tumaratas kecamatan Langowan Barat maju dan sejahterah.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media