Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dandes2022, Vanda Emor Penting Bagi Perangkat Desa Pemdes dan BPD

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa –  Pada dasarnya Penggunaan Dana Desa harus dapat memberikan dampak serta manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

“Sesuai ketentuan diharapkan pemerintah desa dalam pelaksanaan programya harus sesuai ketentuan yang berlaku dan meminimalisir kesalahan administrasi dan sebagainya.” Tukas Emor usai kegiatan Rabu (07/09/2022) Bertempat di Rumah Keluarga Pesak Aruperes.

Dari Pantauan melalui kegiatan ini Kepada para perangkat desa, BPD dan masyarakat mari bersama mendukung serta mengawasi program kerja yang ada seperti yang diharapkan.

“Implementasi dan Tanggungjawab yang besar dapat mengantisipasi Pada hal penyimpangan melalui penggunaan Dandes sebagai upaya mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Berkelanjuntan.

Adapun Terpenting pada kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang dilaksanakan di desa Kopiwangker dan desa Paslaten kecamatan Langowan Barat disampaikan oleh Perwakilan Kejari Minahasa diantaranya Rumusan pasal UU Tipikor agar perangkat desa dapat mengikuti dengan saksama apa yang disampaikan.

Senada Kapolsek Langowan Barat, IPTU Tatontos mewakili Kapolres Minahasa dalam materinya menyampaikan, sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan dana desa maka, pihak kepolisian mengimbau agar pengunaan dana desa yang meliputi penata usahaan, pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa sebagaimana diatur dalam negeri nomor 113 Tahun 2014 berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat dilaksanakan dengan baik bertamggungjawab.

Kegiatan ini dihadiri Kejaksaan Negeri Tondano, Polres Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat Desa Paslaten dan Kopiwangker.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.