Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO
September 15, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pemprov Banten mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menghadapi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk 5 Provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus untuk kasus di atas.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu malam l(14/9/2022).

Acara yang mengambil tema Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Tingkat Pusat dan Daerah itu dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkopolhukam dan Menko PMK.
Turut hadir Menkopolhukam Mahfud Md sebagai Ketua 2 tim GT PP TPPO, Menteri PPPA Bintang Puspayoga selaku ketua harian tim GT PP TPPO, Menko PMK sebagai ketua 1 (diwakili), pejabat utama dan madya di Kementerian PPPA, Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Al Muktabar mengungkapkan, sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat potensial dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan orang. Namun meskipun demikian, pihaknya selalu melakukan kewaspadaan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus TPPO itu.
“Kita tahu Banten memiliki Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan strategis yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatra yang berpotensi dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO. Kita mempunyai berbagai instrumen aparatur yang memungkinkan dan memastikan Pemerintah hadir di sana melalui koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) ,” katanya.
Sehingga jika ada hal yang sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah mempunyai instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah.
“Di tingkat Desa kita terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat Kabupaten/Kota. Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala persoalan besar, jika ditangani bersama Insya Allah akan teratasi,” jelasnya.
Sementara itu Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan, negara harus hadir untuk melindungi segenap anak bangsa, karena itu menjadi salah satu amanat yang tertuang dalam konstitusi kita.
“Namun sayangnya fenomena perdagangan orang saat ini sudah semakin dekat dengan kehidupan kita dengan modus beragam, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat ini,” ucapnya.
Puspayoga melanjutkan, dalam kasus TPPO, perempuan dan anak-anak lebih mendominasi menjadi korban. Perempuan biasanya dikawinkan paksa atau dipekerjakan dengan tidak manusiawi secara ilegal. Sedangkan kepada anak-anak, biasanya kasus menimpa adopsi yang salah atau secara ilegal.
“Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 2019-2022 terdapat 1331 korban TPPO dan 1291 atau 97 persennya terjadi pada perempuan dan anak. Angka itu merupakan fenomena gunung es dimana korban yang tidak melapor jauh lebih tinggi,” katanya.
Sementara itu Menkopolhukam Mahfud Md dalam sambutannya memaparkan, jika kasus TPPO itu merupakan kasus kemanusiaan yang kerap terjadi pada masyarakat yang secara pendidikan dan ekonomi kurang.
“Tindak pidana ini kasusnya sangat banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita semua baik dalam proses penanganannya maupun pencegahannya,” katanya.
Fram
Sumber : Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,627)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 6, 2026
Peringati HUT Ke-81, TNI AL Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di Muara Angke
- September 6, 2026
Profil Lengkap dan Perjalanan Sang Juara Indonesia Derby 2026
- September 6, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Di Kepulauan Riau
- September 6, 2026
Pendistribusian Beras Bulog Desa Paslaten kepada 77 KPM Tuntas
- September 6, 2026
Pemdes Tolok Satu Dukung Desa Antikorupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Masyarakat Sejahtera
- September 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



