Wabup RD Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL di Program Inovasi Sertifikat Tepat Waktu

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) bertempat dihalaman kantor BPN Minahasa Senin kemarin sejumlah warga Kamangta, Kecamatan Tombulu, kab.Minahasa menerima sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa.

Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokamney SSi MM bersama didampingi Kepala BPN kab. Minahasa, Alex Wowiling.

“Di momen peringatan Hantaru tahun 2022 ini, pihaknya menyerahkan sertifikat dengan program inovasi Sertifikat Tepat Waktu (Sepatu). Adapum peserta PTSL kali ini berasal dari Desa Kamangta. Dan saat ini sudah kedua kalinya diserahkan secara bertahap agar termotivasi bagi yang lain yang belum melengkapi berkas.” Tukasnya

Kami meminta juga kepada peserta PTSL di seluruh Kabupaten Minahasa yang sudah ditetapkan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan oleh tim, dan untuk target tahun 2022 ini sebanyak 3.150 Sertifikat Hak Tanggungan (SHT).

“Untuk pencapaiannya sudah sekitar 60 persen. Sedangkan sampai akhir September, ditargetkan capai 70 persen. Dan direncanakan pada akhir bulan November sudah capai 100 persen.” Jelasnya

Adapun dari progres harian dan mingguan, sesuai dengan jadwal tim kami sementara turun di lokasi untuk melengkapi berkas yang kurang sehingga capai target.

“Untuk penyerahan ini kami menyerahkan secara sporadis sesuai dengan kebutuhan untuk merangsang pemilik tanah yang berada di lokasi tersebut, agar semangat mengikuti program PTSL,”

Sebelumnya Wakil Bupati Robby Dondokambey mengatakan bahwa PTSL merupakan program penerbitan sertifikasi bagi masyarakat ekonomi lemah yang tidak mampu pembayaran BPHTB.

“Selain itu, program ini diprioritaskan kepada yang sudah lengkap surat-surat tanahnya, karena berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Kalu surat belum lengkap maka panjang prosesnya. Tapi, jika surat kita lengkap maka akan lebih mudah dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sebagai pemerintah, Wabup RD menghimbau kepada masyarakat yang memiliki tanah agar ikut program PTSL.

“Kita tau bersama, tujuannya adalah tertib kepemilikan tanah. Jika kita mempunyai sertifikat, kita akan aman bahkan terhindar dari sengketa-sengketa pertanahan,” tandas Wabup Robby Dondokambey

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.