Jalan Tengah TNI Oleh: Dhimam Abror Djuraid (Wakil Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia/SMSI)
October 5, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari ini berulang tahun ke-77. TNI mempunyai sejarah sendiri yang membentuknya menjadi kekuatan yang khas.
Sejak era perang kemerdekaan sampai masa-masa awal kemerdekaan, TNI tidak menjadi bagian yang terpisah dari masyarakat sipil.
Keduanya menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak dipisahkan oleh dikotomi sipil-militer. Tidak ada supremasi sipil atas militer atau sebaliknya.
Hubungan kedua kekuatan itu didasarkan pada saling menghormati berdasarkan ‘’mutual trust’’, saling memercayai peran dan kekuatan masing-masing.
Konsep power atau kekuasaan di Indonesia didasari oleh konsep Jawa yang menekankan kemanunggalan kawula dengan gusti.
Konsep manunggaling kawula gusti diterapkan sebagai penyatuan antara penguasa dan rakyat. Keduanya saling menyatu menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.
Konsep power itu juga diadopsi oleh TNI dalam hubungannya dengan rakyat. Pada masa perang kemerdekaan TNI manunggal dengan rakyat dalam melakukan perang gerilya.
Dengan menyatu bersama rakyat, TNI bisa merebut kemenangan dari penjajah. Konsep manunggal dalam perang gerilya ini yang kemudian diformulasikan menjadi ‘’Jalan Tengah’’ oleh Jenderal A.H Nasution setelah kemerdekaan.
Dengan jalan tengah itu TNI tidak hanya berperan sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial politik yang ikut berkiprah dalam pemerintahan. Konsep jalan tengah dari filosofi manunggal ini kemudian dikenal sebagai ‘’Dwifungsi’’ pada masa Orde Baru.
Jenderal Nasution mendesain TNI sebagai kekuatan politik yang berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator. Ketika itu, Presiden Soekarno ingin merangkul semua kekuatan politik di Indonesia menjadi satu kekuatan tunggal di bawah sistem demokrasi terpimpin.
Pada bagian lain, Bung Karno memperkenalkan konsep Nasakom untuk menggabungkan semua unsur kekuatan politik yang dominan di Indonesia.
Dengan Nasakom Bung Karno menggabungkan ideologi nasionalisme yang diwakili oleh PNI (Partai Nasional Indonesia), kekuatan agama yang diwakili oleh Partai NU, dan ideologi komunisme yang diwakili oleh PKI (Partai Komunis Indonesia).
Dalam perjalanannya kemudian PKI tumbuh menjadi partai yang kuat dan militan. Bung Karno juga menjadi semakin dekat dengan PKI. Hal ini menimbulkan kegalauan di kalangan tentara. Maka Nasution sebagai pemimpin Angkatan Darat berusaha mengimbangi kekuatan PKI dengan semakin aktif memainkan peran-peran politik.
Persaingan politik antara PKI dengan Angkatan Darat memuncak pada usaha percobaan kudeta 30 September 1965 yang melibatkan PKI. Pembunuhan 6 jenderal dan perwira Angkatan Darat menjadi alasan untuk memburu anggota-anggota PKI oleh kelompok Islam yang didukung Angkatan Darat.
Bung Karno akhirnya jatuh pada 1967, dan digantikan oleh Soeharto, yang berhasil mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat dari tangan Nasution setelah peristiwa 30 September.
Soeharto dengan pelan namun pasti berhasil melakukan konsolidasi, membersihkan sisa-sisa PKI, dan menempatkan orang-orangnya dari Angkatan Darat pada posisi-posisi kunci.
Rezim Angkatan Darat yang dipimpin Soeharto bisa berkuasa sampai 32 tahun. Soeharto melakukan reorientasi terhadap TNI dengan mengubahnya menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Warisan jalan tengah dari Jenderal Nasution diterapkan dengan lebih dominan oleh Soeharto. ABRI menjadi kekuatan politik yang dominan sekaligus menjadi penopang utama Orde Baru.
Sebagai orang Jawa, Soeharto menerapkan filosofi Jawa yang diadopsi dari kisah-kisah pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Konsep pengabdian prajurit ABRI disamakan dengan pengabdian seorang ksatria kepada negaranya.
Pengabdian itu disebut sebagi darma yang harus dijalani sebagai bagian dari kewajiban hidup. Dalam tradisi Barat konsep darma diartikan sebagai konsep ‘’right or wrong my country’’, benar atau salah tetap membela negara, karena bela negara adalah bagian dari darma.
Beberapa episode dari Mahabharata diambil sebagai contoh untuk menggambarkan bakti seorang ksatria kepada negara. Dalam perang Bharatayuda antara Kurawa melawan Pandawa terdapat episode ketika sesama saudara harus saling membunuh. Kurawa dan Pandawa berasal dari keturunan yang sama, tetapi kemudian teribat intrik dan persaingan politik sehingga terjadi permusuhan yang membawa pada peperangan besar.
Dalam sebuah episode, Arjuna yang menjadi panglima Pandawa dipaksa untuk berperang melawan Panglima Kurawa, Adipati Karna, yang tidak lain ialah saudara sepupunya sendiri. Adipati Karna seorang ksatria yang jujur dan lurus. Ia bersedia mati membela Kurawa karena ia hidup dan dibesarkan di negara itu. Ia siap berperang sampai mati untuk menghadapi saudara-saudaranya sendiri dari Pandawa.
Di sisi lain, Arjuna gundah gulana karena tidak tega melawan saudara sepupunya sendiri. Maka Batara Krisna yang menjadi penasihat strategis dan spiritual Pandawa berusaha meyakinkan Arjuna untuk mengutamakan darma daripada saudara. Krisna mendampingi Arjuna ke palagan perang dan menjadi sais kereta perang yang ditumpangi Arjuna.
Dari keyakinan darma yang diajarkan Krisna, Arjuna akhirnya bersedia berperang melawan Adipati Karna dan membunuhnya. Seorang ksatria, kata Krisna, harus setia kepada darmanya kepada negara ketimbang kepentingan pribadi dan keluarga.
Filosofi ini ditanamkan Soeharto kepada prajurit ABRI, supaya mengutamakan darma kepada negara meskipun itu harus dilakukan dengan membunuh saudara sendiri. Filosofi itu membawa rezim Orde Baru berkuasa selama 32 tahun.
Soeharto jatuh oleh gerakan reformasi 1998. Salah satu yang menjadi incaran gerakan reformasi adalah mengebiri ABRI dari peran politik dan mengembalikannya ke barak sebagai tentara profesional. ABRI kembali direorientasi menjadi TNI dan dibuat benar-benar steril dari politik.
Absennya TNI dari kegiatan politik dalam 20 tahun terakhir melahirkan supremasi sipil yang penuh dinamika. Pada era Joko Widodo sekarang supremasi sipil melahirkan koalisi besar pendukung pemerintahan.
Koalisi politik besar ini melakukan koalisi dengan kekuatan bisnis yang sering disebut sebagai oligarki. Rezim Jokowi dianggap tidak memberi ruang yang cukup bagi demokrasi yang dinamis.
Sementara TNI–yang secara historis selalu ikut aktif dalam percaturan politik–dipaksa untuk menepi dari kancah politik nasional. TNI harus menanggung dosa politik akibat keterlibatannya dalam rezim Orde Baru Soeharto selama 32 tahun.
Masyarakat sipil di Indonesia—terutama kalangan liberal—memahami posisi historis TNI dengan perspektif yang berbeda, sehingga kemudian berusaha melepas TNI dari ikatan historis yang sudah melekat sebagai bagian kesejarahan.
Dengan perspektif liberal itu kemudian TNI dikembalikan ke barak dan diharamkan untuk menyentuh ranah politik, sebagaimana yang terjadi di Eropa dan Amerika.
Sejarah tentara Eropa dan Amerika berbeda dengan Indonesia. Masing-masing punya tradisi sejarahnya sendiri. Mengadopsi begitu saja konsep Eropa dan Amerika tentu tidak mudah dan membutuhkan penyesuaian. Kendati demikian, selama era reformasi, TNI telah menunjukkan konsistensinya sebagai tentara profesional yang menjauh dari politik.
Dinamika yang terjadi di tubuh TNI harus dipahami sebagai bagian dari penyesuaian tradisi lama menuju tradisi baru. Dari kacamata eksternal, dinamika hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman terlihat sebagai persaingan politik dan perang bintang di antara elite TNI.
Tetapi, pada akhirnya insiden itu diselesaikan ‘’secara adat TNI’’. Dua jenderal itu menempatkan kepentingan darma di atas kepentingan pribadi. Dirgahayu, TNI.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,621)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 6, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Penghinaan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan
- September 6, 2026
Koramil /Serpong Utara Salurkan 50 Paket Sembako
- September 6, 2026
Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Bersama Komduk Rutin Patroli Malam
- September 6, 2026
Patroli Malam Hari, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Polri dan Linmas Perkuat Keamanan Wilayah
- September 5, 2026
SPPG Desa Pinabetengan Kalooranta Waya Syukuran Satu Tahun Pelayanan Pendistribusian MBG di Tompaso Raya
- September 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



