Kasal : Kunci Perwira Adalah Sebagai Teladan dan Motivator Bagi Anak Buah
October 21, 2022- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta – “Mengembangkan keahlian memimpin merupakan kunci menjadi seorang perwira yang baik. Hal itu dapat terbentuk dengan memiliki kompetensi yang unggul, menjadi teladan dan motivator bagi anak buah, bertindak inovatif, menjadi perwira yang adaptif, berani dan bertanggung jawab serta turun langsung untuk menyelesaikan suatu permasalahan.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan pembekalannya kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-52 dan Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira Singkat (Diktupakat) Angkatan ke-2 TNI Angkatan Laut (TNI AL) TA 2022 menjelang pelaksanaan Prasetya Perwira (Praspa), secara Vicon dari Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (20/10).
Pembekalan dilaksanakan guna memberikan perspektif serta cara pandang baru kepada segenap calon wisudawan sebagai seorang perwira TNI AL dimana Sumber Daya Manusia (SDM) unggul merupakan kunci sukses kejayaan TNI AL.
Kasal mengatakan seorang Perwira akan menjadi pemimpin yang memiliki beban tugas, wewenang dan tanggung jawab yang sesuai dengan tempat penugasan. Perubahan strata pangkat juga menjadi perubahan status sosial, haruslah tetap bergaya hidup sebagai prajurit yaitu Prasaja, jujur dan irit.
Menjadi perwira memiliki konsekuensi tanggung jawab moril terhadap keluarga, anak buah serta lingkungan. Maka dari itu seorang perwira harus memiliki keberanian mengambil inisiatif, inovatif, dan senantiasa tampil secara positif. “Figur seorang pemimpin akan menjadi teladan, andalan dan kebanggaan bagi lingkungannya, perwira harus mampu menampilkan performa terbaik yang dapat menjadi contoh bagi anak buah maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Kasal.
Pembekalan diikuti 1.069 orang siswa Diktukpa dan Diktukpakat yang berasal dari tiga Kodik di bawah Kodiklatal yaitu Kodikopsla, Kodikmar dan Kodikdukum terdiri dari 684 siswa Diktukpa Angkatan LII dimana 131 orang Siswa adalah dari Korps Pelaut, 91 orang siswa Korps Teknik, 49 orang siswa Korps Elektronika, 99 orang Korps Suplai, 61 orang Korps Kesehatan, 38 orang Korps Pomal, 44 orang Korps Khusus dan 133 orang siswa Korps Marinir. Sedangkan 385 orang sisanya merupakan siswa Diktupakat Angkatan II TA 2022 dengan keterangan 144 orang Siswa Korps Pelaut, 55 orang siswa Korps Teknik, 27 orang Korps Elektronika, 36 orang Korps Suplai, 18 orang Korps Kesehatan, 26 orang Korps Pomal, 17 orang Korps Khusus dan 62 orang siswa Korps Marinir.
Ke-1.069 siswa Diktukpa dan Diktukpakat ini rencananya akan melaksanakan Prasetya Perwira (Praspa) pada Jumat (21/10) di Kodiklatal Surabaya. Praspa merupakan momentum penting sebagai insan prajurit samudera, dimana momentum yang istimewa itu adalah proses tranformasi peningkatan strata dari strata bintara menjadi strata perwira.
“Menjadi perwira adalah prestasi, kebanggaan dan kehormatan yang senantiasa harus disyukuri sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu menjadi perwira merupakan titik awal untuk merubah perubahan pola pikir, pola sikap serta pola tindak yang harus menyesuaikan dengan kode etik perwira TNI”, ujar Kasal.
Mengakhiri sambutannya, Kasal menekankan para seluruh prajurit yang baru menyelesaikan pendidikannya agar tetap menjaga iman dan taqwa sebagai landasan moral, selalu mendukung segala kebijakan pemerintah, loyalitas tegak lurus kepada pimpinan, menjaga netralitas menjelang pemilu tahun 2024, mempertahankan jati diri sebagai prajurit dan junjung tinggi nilai-nilai trisila TNI AL, peduli dan tanggap dengan situasi lingkungan sekitar, tidak ada tindak kekerasan terhadap prajurit maupun masyarakat, bijak dalam menggunakan media sosial serta mewaspadai pengaruh radikalisme yang sedang berkembang.
Fram
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,619)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 6, 2026
Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Bersama Komduk Rutin Patroli Malam
- September 6, 2026
Patroli Malam Hari, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Polri dan Linmas Perkuat Keamanan Wilayah
- September 5, 2026
SPPG Desa Pinabetengan Kalooranta Waya Syukuran Satu Tahun Pelayanan Pendistribusian MBG di Tompaso Raya
- September 5, 2026
Hukumtua Kiawa Dua Barat Rico Walukow Apresiasi Kehadiran MBG, Bantu Penuhi Kebutuhan Gizi Ibu dan Anak
- September 5, 2026
Hukum Tua Desa Tolok Satu Alex Mentang Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau Panjang
- September 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



