TNI AL Pastikan Kondisi Laut Natuna Utara Aman
October 15, 2022- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memastikan situasi di Laut Natuna Utara aman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono telah memerintahkan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla Koarmada I) sebagai pengendali taktis operasi. Situasi Laut Natuna Utara dipantau dari udara menggunakan pesawat Patroli Maritim (Patmar) TNI AL terlihat beberapa KRI sedang melaksanakan operasi dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan yurisdiksi nasional tepatnya di wilayah perairan Natuna Utara, (14/10) kemarin.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan pers kepada para awak media “Silakan rekan-rekan untuk ikut serta menyaksikan secara langsung kegiatan pengamanan di lapangan yang telah dilakukan TNI AL seperti kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan unsur pesawat udara (pesud) intai maritim TNI AL di wilayah perairan Natuna Utara dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia, yang sampai dengan saat ini situasi Laut Natuna Utara dalam keadaan aman dan terkendali.”
Laksamana Yudo lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap harinya TNI AL terus melaksanakan patroli laut dan udara di wilayah Laut Natuna Utara. Terdapat lima KRI, satu pesud dan satu helikopter yang tergabung dalam unsur gelar operasi untuk penegakkan di wilayah Laut Natuna Utara. Unsur-unsur tersebut bertugas mengemban kedaulatan sekaligus untuk pengamanan dan penegakkan hukum di laut.
Beberapa awak media berkesempatan ikut menyaksikan situasi di lapangan dalam patroli udara di wilayah Laut Natuna Utara sampai dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan menyaksikan secara langsung bahwa situasi di laut Natuna Utara seluruhnya dalam keadaan aman, tidak seperti yang banyak diberitakan mengenai kegiatan intimidasi yang dilakukan oleh kapal negara asing. Para awak media juga diberikan pemahaman sejauh mana kewenangan TNI AL dalam melakukan penindakan terhadap kapal pengawas perikanan asing maupun kapal nelayan asing sampai dengan batas ZEE yang diatur dalam hukum laut Internasional dan telah diratifikas dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya TNI AL juga sudah melakukan sosialisi kepada para nelayan di wilayah Natuna mengenai hukum laut internasional, batas batas laut di Natuna, standar keselamatan pelayaran, dan prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut yang dilaksanakan oleh Koarmada I, dan secara rutin sosialisasi tersebut dilakukan oleh Panglana TNI AL (Lanal) Ranai.
Dari atas pesawat Patroli Maritim U-6211 tersebut, terlihat jelas KRI-KRI yang berpatroli di wilayah perbatasan seperti KRI Jhon Lie – 358, KRI Silas Papare – 386, dan KRI Pattimura – 371 dimana kapal-kapal perang tersebut melaksanakan patroli sesuai sektornya guna mengamankan wilayah perbatasan perairan Indonesia, melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan.
Saat melintas di garis batas ZEE Indonesia juga tampak kapal pengawas perikanan Vietnam yang berada diluar batas ZEE Indonesia. Seperti disampaikan Kasal diberbagai kesempatan sebelumnya bahwa Indonesia menjamin hak lintas damai untuk kapal-kapal internasional saat berada di dalam ZEE Indonesia selama mereka berlayar terus menerus tidak lego jangkar, tidak melakukan kegiatan illegal maka, sesuai dengan perundang-undangan itu diizinkan, yaitu disebut freedom navigation. Laksamana Yudo juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapat intimidasi dari kapal negara lain saat berlayar di ZEE Indonesia, segera laporkan kepada satuan TNI AL terdekat seperti Lanal atau ke kapal-kapal perang TNI AL yang berpatroli setiap harinya untuk segera dapat ditindaklanjuti.
Kegiatan patroli yang dilakukan TNI AL di perairan Natuna Utara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, menjamin keamanan, keselamatan dan stabilitas kawasan, terlebih Indonesia dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan pertemuan G-20. Pengamanan wilayah perairan oleh TNI AL untuk menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa perairan Indonesia utamanya perairan Laut Natuna Utara adalah wilayah yang aman, sehingga tidak ada keraguan terhadap situasi keamanan dan stabilitas kawasan di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
Fram
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,259)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



