Netralitas TNI AL Harga Mati

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Menjelang tahun 2023 atau tahun politik, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat kelengkapan negara dalam bidang pertahanan harus mengutamakan sikap netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Demikian pula dengan Komando Lintas Laut Militer, para prajuritnya harus bersikap netral dan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawab prajurit TNI. “Kita dituntut harus mampu menunjukkan sikap netralitas serta menjadi tentara yang profesional dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi itu.” Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan saat memimpin upacara bendera yang dilaksanakan di Lapangan Moeljono Silam, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/11).

Kadiskum Kolinlamil menambahkan, selain TNI AL dituntut untuk menjaga netralitas jelang Pemilu, ditekankan juga bahwa para prajurit dilarang keras melakukan praktek premanisme dengan penganiayaan/kekerasan terhadap masyarakat sipil serta juga kepada Junior dengan alasan orientasi yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. Para prajurit juga harus bijak dalam penggunaan sosial media, yang dimana sosial media saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting di era teknologi saat ini. “Saya berharap seluruh prajurit Kolinlamil semuanya tidak ada yang melanggar dalam apa yang sudah dilarang keras oleh Pimpinan, karena pelanggaran yang dilakukan tentunya akan berdampak pada keluarga dan juga instansi. Apabila terbukti melanggar maka sanksi yang diberikan tidak tanggung-tanggung, yaitu pecat.” tegas Kadiskum Kolinlamil.

Panglima Kolinlamil Laksda TNI Agus Hariadi disela-sela waktunya mengatakan bahwa pembinaan personel dalam bidang pemahaman hukum akan memberikan gambaran yang cukup jelas kepada seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil bahwa setiap pelanggaran ada sanksinya dan efek dari pelanggaran tersebut dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan instansi. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono telah memberikan instruksinya bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin harus diproses, dan penerapan sanksi hukum harus sesuai. Seorang atasan yang berhak menghukum (ankum) akan diberikan sanksi bilamana menjatuhkan hukuman tidak sesuai dengan pelanggaran yang telah diperbuat anak buahnya.

Fram
Dispen Kolinlamil

#kasal
#tni_angkatan_laut
#tnialrumahpancasila
#jalesvevajayamahe
#indonesiannavy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.