Bupati ROR Hadiri Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab.Minahasa 2022-2035

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si Menghadiri kegiatan Road Map pemingkatan – Kualitas kesehatan kabupaten Minahasa, kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di Hotel YAMA Tondano, Kamis (22/12/2022) hukum dasarnya sesuai UU No.52 tahun 2009 tentang perk.Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Perpres No.153 Tahun 2014 Tentang GDPK.

Bupati kab.Minahasa Ir Royke Roring dalam sambutannya menyampaikan bahwa GDPK, adalah rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 15-25 tahun kedepan.

“GDPK adalah memberi arah kebijakan pembangunan dan pedoman penyusunan road map pembangunan kependudukan kabupaten Minahasa kedepan.
Sebagai dokumen Startegis yang wajib disusun oleh Pemerintahan (pusat & daerah), arah kebijakan Program 5 Tahun pembangunan kependudukan memerlukan integrasi dan sinergitas variabel demografi dan variabel pembangunan.” Ujarnya

Lanjut Bupati Royke menyampaikan bahwa Terwujudnya Penduduk minahasa yang berkualitas maju sejahterah berkarakter berdayasaing tinggi seiring dengan misi mewujudkan pemgendalian kuantitas penduduk menuju penduduk tumbuh seimbang.

“Dengan keluarga berkualias maju dan sejahterah diharapkan penataan mobilitas dan persebaran penduduk yang seimbang dan proposional dengan lingkungan dan daya dukung alam kependudukan yang berkualias terintegrasi.”

Sementara itu Philips Morse Regar, Tokoh senior Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Minahasa yang juga Ketua penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab.Minahasa 2022-2035 kepada awak media Menyampaikan sesuai arah kebijakan kependudukan dan keluarga dengan pendekatan hak asasi sebagai prinsip utama, Pembangunan kependudukan yang mengakomodasi partisipasi semua pemangku kepentingan penduduk sebagai titik sentral pembangunan berkelanjutan. (Sustainable development).

“Dimana Tujuan pembangunan kependuukan dan keluarga adalah tercapainya kualias penduduk dan keluarga yang tinggi sehingga menjadi faktor penting mencapai kemajuan bangsa.” Tukas regar

Menambahkan saat paparannya dihadapan para Camat, Perwakilan kepala dinas dan seluruh stalholder terkait terpenting dengan pemanfaatan bonus demografi dan tahap windows of oppurnity melalui pengelolaan kuantitas penduduk dalam terwujudnya data dan informasi kependudukan yang akurat valid dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan yang berkualitas dan terintegrasi.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.