Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten
January 11, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman menggantikan R Bimo Gunung Abdulkadir di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/1/2023). Capaian retribusi daerah, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mencapai 3 dan nilai kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah mencapai 3, dinilai BPKP RI menjadi potensi Provinsi Banten untuk mencapai target yang cukup tinggi.
“Pada kesempatan bahagia ini, pada dasarnya masalah administratif saja. Dalam hatinya tetap dalam ikatan Provinsi Banten. Mudah-mudahan ke depan untuk tetap dukungannya kepada Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.
Masih menurut Al Muktabar, saat ini situasi Provinsi Banten dalam kondisi baik. Hal itu mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten berada di atas Nasional. Meski dalam situasi sulit, Pemprov Banten terus berupaya mengoptimalkan lapangan kerja. Pengurangan Angka Kemiskinan terus dioptimalkan pencapaiannya.
“Itu semua adalah bagian kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Banten. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja kita bersama, “ ungkapnya.
Dijelaskan, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPKP menjadi pedoman Pemprov Banten dalam melaksanakan pembangunan daerah. Khususnya kaitan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara spesifik arahan-arahan kebijakan dengan akselerasi kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Saling mengingatkan ini penting karena kita manusia biasa,” ungkap Al Muktabar.
“Kerangka kerja kita ke depan, tentu sangat penting untuk dilakukan pengawasan-pengawasan. APIP maupun pemeriksa yang merupakan mandatory dari negara seperti BPK kemudian Aparat Penegak Hukum kita terus bergandengan tangan dan selalu mendapatkan pendampingan dalam upaya kita menggiatkan pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan kesempatan memaparkan kiat keberhasilan pengendalian inflasi Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian (Senin,9/1).
“Yang paling saya sampaikan adalah kompaknya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan yang sangat mendasar tentu kinerja Bupati dan Walikota yang secara teknis melakukan langkah-langkah terhadap hal itu,” ungkapnya.
Kapada R Bimo Gunung Abdulkadir yang pindah tugas, Al Muktabar menyampaikan terima kasih atas segala yang didedikasikan untuk pembangunan Provinsi Banten.
Sementara Sekretaris Utama BPKP RI Ernandhi Sudarmanto mewakili Kepala BKPK RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, berdasarkan penelusurannya, Provinsi Banten telah menetapkan kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2023 dengan mengangkat beberapa isu strategis yang relevan dengan pembangunan daerah.
“Di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, kualitas dan daya saing sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Atas isu-isu tersebut, kemudian diwujudkan dalam program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah serta menangani beberapa masalah pembangunan,” ungkapnya.
“BPKP mengawal upaya pencapaian tujuan program atau kegiatan Pemerintah melalui pengawasan intern yang berkualitas,” tambah Ernandhi.
Dipaparkan beberapa hasil pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah di Provinsi Banten antara lain, maturitas SPIP di seluruh wilayah Provinsi Banten telah mencapai 3, dan nilai kapabilitas APIP telah mencapai 3.
“Substansi dari pencapaian ketiga hal ini, menurut kami adalah merupakan potensi akan suksesnya pencapai tujuan dan target Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten yang cukup tinggi,” ungkap Renandhi.
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,358)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Pratu Supratmma dari Yonif 754 Kostrad Juara 1 Obstacle Run Cenderawasih 8K
- August 21, 2026
Kostrad Peduli, Pangdivif 3 Kostrad Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT
- August 21, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Lattis Tingkat Baterai Yonarhanud 16 Kostrad
- August 21, 2026
Semarak HUT RI, Satgas Yonarmed 13 Kostrad dan PLBN Badau Gelar Jalan Sehat Bersama
- August 21, 2026
Tugu Waspada Mulai Dibangun, Teguhkan Identitas dan Semangat Prajurit Yonif 432 Kostrad
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



