56 Casis Diklapa TNI AL Angkatan XXXII TA 2023 Laksanakan Sidang Komisi Pantukhir di Kodiklatal

Spread the love

Jurnalline.cim, TNI AL. Kodiklatal. Surabaya – Sebanyak 56 Prajurit dari strata Perwira Pertama (Pama) dari berbagai Kotama TNI AL di seluruh Indonesia, mengikuti Sidang Komisi Penentuan Akhir (Pantukhir) guna memperebutkan kursi dalam Program Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) TNI AL Angkatan XXXII TA 2023. Sidang digelar di Gedung Moeljadi Mako Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) Surabaya, Jumat (3/2/2023).

Sidang Komisi Pantukhir tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksamana Pertama TNI Arif Badrudin. Sementara dari Kodiklatal hadir Direktur Pendidikan (Dirdik) Kodiklatal Laksma TNI Dato Rusman S.N., serta Danpusdiklapa Kolonel Laut (P) Ari Krisdiyanto.

Sedangkan sidang komisi Pantukhir diikuti para Perwira dari Korps Pelaut, korps Teknik, Korps Elektro, Korps Suplai, Korps Marinir dan Korps Kesehatan. Program Diklapa ini merupakan pendidikan jenjang tertinggi yang dilaksanakan di Kodiklatal dengan lama pendidikan 7 bulan. Sebelum pantukhir, Calon Siswa (Casis) telah mengikuti rangkain seleksi yang cukup ketat antara lain tes kesegaran jasmani (Garjas), tes kesehatan lengkap, psikologi tertulis dan wawancara, mental idiologi tertulis dan wawancara, bahasa Inggris, dan akademik umum.

Setelah dinyatakan lulus para Casis akan mengikuti Pendidikan di Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal. Adapun Para Pasis ini akan terbagi kedalam tiga kejuruan yaitu kejuruan Komando umum (Koum) yang seluruhnya Korps Pelaut, kejuruan Komando Tempur (Kopur) dari Korps Marinir, dan kejuruan Bantuan Tempur (Banpur) yang berasal dari korps Teknik, Elektro, Suplai, Khusus, Kesehatan dan Pomal.

Fram
Dinas Penerangan Kodiklatal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.