Cegah Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes dan RS Tekan PKS Terkait Kemudahan Rujukan Kegawatdaruratan

Spread the love

Jurnalline.com, –Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama seluruh Rumah Sakit (RS) dan lembaga kesehatan di Kota Tangerang, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal, yang masuk dalam program MOMENTUM Private Healthcare Delivery (MPHD), di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (9/2/23).

Kepala Dinkes, Kota Tangerang, dr Dini Anggareni mengungkapkan Kota Tangerang sudah bisa menekan angka kematian ibu dan bayi, dari 12,9 persen di 2021 menjdi 12,67 persen di 2022 kemarin.

“Maka, dengan kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi yang lebih signifikan lagi. Salah satunya, memudahkan proses layanan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu klinik, bidan dan puskesmas ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut yaitu seluruh RS di Kota Tangerang,” ungkap dr Dini.

Lanjutnya, dalam penandatangan kerjasama ini, Pemkot Tangerang juga meminta komitmen seluruh RS untuk meningkatkan kualitas SDM maupun pelayanan yang dimilikinya. “Jadi ayo, mari kita bekerjasama, sama-sama bekerja dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kota Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu, Deputy Chief of Party USAID MPHD, Damaryanti Suryaningsih menuturkan USAID MPHD dalam program ini memberikan dukungan kepada Kota Tangerang untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, melalui penguatan atau peningkatan fasilitas yg dimiliki pihak swasta.

“Jadi MPHD berfokus kepada peningkatan kualitas fasilitas swasta baik di RS, klinik maupun praktik bidan swasta. Secara teknik, kami melakukan pembinaan apa yang dibutuhkan sesuai kondisi disebuah kota tersebut. Dalam hal ini, pemberian pelayanan yang maksimal pada ibu dan bayi,” jelas Damaryanti.

( Penulis Trisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.