Kabupaten Lampung Selatan Jalani Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahap II Tahun 2023
February 10, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalani tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung. Acara penilaian berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati Lamung Selatan, pada Jumat (10/02/2023).
PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, dalam penilaian PPD Tahap II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan, perikanan dan industri pengolahan.
Aryan Sahurian menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan akan memanfaatkan potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
“Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berdasarkan pada struktur perekonomian yang kokoh,” ungkap Aryan dalam paparannya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, sebagian besar penduduk Kabupaten Lampung Selatan bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Oleh karena itu kata Thamrin, dengan melakukan pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio, diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Dimana hal itu sesuai dengan misi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu mengembangkan teknologi dengan menggunakan potensi unggulan daerah. Dengan tujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung Selatan.
“Salah satu yang menjadi ukuran tercapainya tujuan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi. Harapannya ekonomi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 dapat tumbuh sebesar 4 persen. Setelah sebelumnya pada tahun 2019 sempat merosot minus 1,7 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Utama PPD dari Provinsi Lampung Andria Yunila Hastuti menyampaikan, terdapat empat aspek yang akan menjadi perhatian tim juri dalam peoses penilaian PPD Tahap II.
Yaitu, aspek pencapaian pembangunan, kualitas dokumen Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kemudian aspek proses penyusunan RKPD dan aspek inovasi daerah.
“Pada tahap II ini verifikasi dan wawancara. PPD dilaksanakan ebagai bentuk evaluasi yang komprehensif dan kreatif terhadap pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi yang menilai tim penilai pusat, dan untuk penilaian kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi,” kata Andria Yunila Hastuti.
Andria juga menyampaikan, terdapat 5 kabupaten/kota yang berhasil lolos dalam PPD Tahap II Tahun 2023 tingkat Provinsi Lampung. Salah satunya diantaranya Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada tahap 1 sudah terpilih 5 kabupaten/kota termasuk Lampung Selatan. Ini adalah roadshow terakhir kami dan Lampung Selatan menjadi yang terakhir. Harapannya jawaban yang diberikan merupakan jawaban yang maksimal karena jawaban akan berpengaruh terhadap penilaian kami,” pungkasnya.
Penulis : Rudi
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,344)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
POB Komanda Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Pasukan Guatemala di Kongo
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



