Kowal Pengawak KRI Jajaran Kolinlamil Terima Pembekalan
February 22, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Srikandi Laut adalah representasi dari keberanian dan ketangguhan Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal), sebagai prajurit matra laut yang bertugas menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah laut yurisdiksi NKRI. Dengan semangat “Pengabdian dan Kehormatan adalah Jiwaku”, Kowal semakin menunjukkan eksistensinya sebagai prajurit laut yang profesional dan siap melaksanakan penugasan serta pengabdiannya sebagai prajurit Jalasena yang mengawaki KRI.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus bagi Pabandya Binkowal Ban V Watpers Spersal Letkol Laut (K/W) Ida Ayu Nyoman Putranti untuk memberikan pembekalan dan pembinaan kepada Korps Wanita TNI Angkatan Laut jajaran Komando Lintas Laut Militer yang berdinas di KRI. Pembekalan tersebut dilaksanakan di Lounge Room Perwira KRI Banda Aceh-593 yang saat ini tengah sandar di dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/2). Pembekalan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel, khususnya bagi prajurit Kowal untuk dapat meningkatkan semangat, kinerja, dan profesionalitasnya sebagai prajurit Jalasena dalam mengawaki kapal perang. Dalam penugasan Kowal di KRI, Pabandya Bin Kowal menyampaikan bahwa saat ini Pimpinan TNI AL memberikan kesempatan Kowal berdinas kembali di KRI, oleh karena setiap prajurit Kowal yang mendapatkan kepercayaan dan kehormatan untuk mengawaki KRI harus cepat beradaptasi dan mengikuti aturan dinas dalam tata kehidupan yang ada di KRI.
Letkol Laut Ida Ayu juga menyampaikan perhatiannya terkait maraknya penggunaan media sosial di era teknologi modern seperti saat ini. Penggunaan media sosial tentunya sudah menjadi kebutuhan secara universal, jejak digital dari informasi yang dibuat tentunya tidak akan hilang. Maka dari itu seluruh prajurit Kowal dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak memposting informasi yang bersifat pribadi, tidak mengupload foto atau video serta memberikan statement yang negatif. “Kowal itu wanita, tetapi militer, Kowal itu militer tetapi tetap wanita, sehingga mampu bersikap dan menempatkan diri dimanapun berada. Kemudian jadilah mitra sejajar dengan prajurit pria atau kesetaraan gender. Selanjutnya mampu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan satuan masing-masing. Bijak bermedsos, tidak bergaya hidup hedonis serta memperhatikan etika dalam bersikap dan berbusana.” ujar Pabandya Bin Kowal.
Sementara itu Panglima Kolinlamil Laksda TNI Yayan Sofiyan melalui Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan menambahkan bahwa prajurit Kowal dimanapun berada sebelum melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu sebab dan akibatnya, jangan sampai melakukan pelanggaran yang dampaknya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan instansi. Pelanggaran seperti LGBT, penganiayaan dan asusila tentunya adalah pelanggaran yang sanksinya sangat berat dengan hukuman pemecatan secara tidak hormat. Oleh karena itu peran para-Perwira Kowal atau senior harus betul-betul memperhatikan dan memonitor untuk menghindari serta mencegah hal tersebut yang berdampak terhadap kedinasan.
Pembekalan yang dilaksanakan oleh Pabandya Bin Kowal ini selain untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Kowal Kolinlamil yang berdinas di KRI, juga sebagai wujud perhatian Perwira Pembina Kowal agar prajurit Kowal Kolinlamil mampu menjaga nama baik diri sendiri, satuan dan Korps Wanita TNI Angkatan Laut. Hal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menyatukan visi, samakan langkah dan persepsi seluruh lapisan di dalam organisasi Angkatan Laut guna mencapai program-program prioritas yang telah ditentukan.
Fram
Dispen Kolinlamil
#kasal
#tni_angkatan_laut
#jalesvevajayamahe
#indonesiannavy
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,333)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,812)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Angkatan Laut Negara Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan
- August 20, 2026
Patroli Sinergis Malam Hari, Koramil 02/Pondok Gede Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan
- August 19, 2026
Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos
- August 19, 2026
Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah
- August 19, 2026
DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perkampungan
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




