Pemprov Banten Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan Dengan Pemerintah Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Serang – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten optimalkan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Pemerintah Desa melalui pemberdayaan masyarakat. Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Forum ini pada prinsipnya adalah untuk menangkap usulan-usulan program dari bawah sehingga antar program yang kita tetapkan dengan daerah bisa berjalan dengan baik,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah M Tranggono usai membuka Forum Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Tahun 2024 di Le Semar Hotel, Jl. Bhayangkara No 50, Sumurpecung, Kota Serang, Kamis (09/02/2023).

Dikatakan, dengan adanya forum ini maka usulan – usulan yang sesuai dengan keadaan masyarakat bisa tersampaikan. Sehingga bisa dijadikan dasar sebagai perencanaan dan pelaksanaan program untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya perwakilan daerah di sini kita bisa merencanakan kinerja yang saya harap bisa terlaksana dengan baik. Dan usulan-usulan nanti yang kita dapat bisa kita gunakan untuk pembangunan masyarakat Desa,” jelasnya.

Menurutnya, dengan anggaran dana yang sudah di tetapkan. Kunci keberhasilan dari semua usulan-usulan yang dijadikan program ini ialah kolaborasi antar Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dengan Pusat yang harus terus diperkuat.

“Tinggal sekarang bagaimana mengkolaborasikan kegiatan sehingga apa yang menjadi fokus kegiatan kita seperti stunting, inflasi dan investasi ini bisa kita lakukan perbaikan, atau pencegahan serta penindakan yang baik,” ungkap M Tranggono.

Tranggono juga mengimbau, dalam pelaksanaan program yang diperkuat dengan dana Desa. Diharapkan, para pemangku kepentingan mampu memanfaatkannya dengan baik.

“Kita menyadari bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan dana Desa harus sesuai dengan aturan, bagaimana kaitannya dengan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan sehingga jangan sampai terjadi kesalahan yang tidak kita harapkan baik dari segi teknis pelaksanaanya maupun administrasi pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Virgojanti menjelaskan Pemerintah Provinsi Banten akan berkolaborasi dengan para pemerhati Desa untuk berfokus pada kerangka kerja pembangunan Desa secara berkelanjutan.

“Ke depannya kita akan fokus mendorong implementasi peningkatan status Desa melalui penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Dimana berdasarkan hasil perhitungan thd 3 Aspek indeks komposit dalam IDM yaitu Aspek Sosial, ekonomi dan Lingkungan, akan dihasilkan 5 kategori status Desa yaitu : Desa sangat tertinggal, Desa Tertinggal, Desa berkembang, Desa maju, dan Desa mandiri. Apabila Desa diprovinsi Banten statusnya maju dan mandiri maka In Shaa Allah Provinsi Banten.pun akan maju dan mandiri juga,” jelasnya.

Di Provinsi Banten terdapat 1238 Desa pada 118 kecamatan dan 4 kabupaten. Virgo berharap melalui Forum Rencana Kerja OPD Tahun 2024 ini diharapkan apa yg kita rencanakan dlm pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan Desa mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansinya untuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Desa- Desa di Kita diharapkan kedepan bisa semakin lebih baik lagi, terutama pada tata kelola Pemerintahannya , dan ini tentunya merupakan bagian dari tugas kita juga untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur Desa, bersinergi dengan pemerintah kabupaten” pungkasnya.

Fram
Biro Adpim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.