BPKP Laksanakan Bimtek Penyusunan Risk Register OPD

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (07/03/2023) Melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai Penyusunan Daftar Registrasi atau Risk Register, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa. bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano kab.Minahasa

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MM MSi, dan diikuti oleh para Kepala OPD, para Kepala Bagian di Sekdakab Minahasa, dan para Pelaksana Perencana di masing-masing OPD, dengan narasumber Rudi Siswanto, selaku Koordinator Program Pengawasan dan Pelaporan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BPKP perwakilan Sulut.

Kepala Inspektur Moudy Lontaan, S.Sos mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk melakukan penanggulangan daftar resiko seluruh program kegiatan di masing-masing OPD.

“Mitigasi ini, dimaksudkan agar resiko terjadinya masalah dalam melaksanakan program di masing-masing OPD ini bisa terdeteksi secara dini. Karena nantinya OPD akan menyusun program, mulai dari pemanggilan resiko, analisis resiko, penilaian resiko, lalu dievaluasi dan pemantauan,” terang Lontaan.

“Dengan mengetahui resiko resiko yang kemungkinan terjadi ini, maka pengelolaan keuangan, tujuan tujuan dan sasaran pemerintahan pembangunan masyarakat, dapat tercapai secara optimal,” tambah Lontaan.

Lanjut kata dia, diakhir acara nanti, hasil penyusunan masing-masing daftar resiko ini akan ditandatangani dihadapan Sekda.
“Ini juga nantinya akan menjadi salah satu syarat bagi APIP Inspektorat Kabupaten untuk ditingkatkan menjadi level III pengawasan risiko sudah risiko dan aplikatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Lynda Watania berharap, dengan kehadiran BPKP ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang bagaimana menyusun dan menyembunyikan daftar risiko yang mungkin, penyebab risiko, risiko dan kemungkinan terjadinya risiko serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko di masing-masing perangkat daerah.

“Risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan atau merugikan dan membahayakan dari suatu perbuatan atau tindakan. Menambahkan bahwa setiap OPD tidak terlepas dari risiko dalam menjalankan dan mengelola roda OPD nya.
Untuk itu, pentingnya pengelolaan keuangan dengan baik.”

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.