‘Polri Mengajar’ Edukasi kepada Masyarakat tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital
March 14, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Program Polri Mengajar ini berjalan diawali dari “kegalauan” masyarakat maupun penyidik terhadap masifnya penggunaan gawai yang berujung pada perbuatan konyol, seperti konten menyetop truk, konten menjual organ tubuh, dan lainnya di tiap tingkatan usia khususnya pada anak usia sekolah serta maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia dan dianggap merupakan hal yang biasa.
“ Selain tupoksi penegakkan hukum, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga ingin melakukan tupoksi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui pencegahan secara massif untuk menyiapkan anak-anak usia sekolah selaku generasi muda agar cerdas dalam bergawai sehingga terhindar dari berbagai penyalahgunaan gawai maupun menjadi korban gawai ataupun gangguan kesehatan mental akibat gawai, serta membentuk generasi mendatang yang berkarakter anti korupsi”, ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H.
Adapun benang merah antara kemajuan teknologi siber dan tindak pidana korupsi adalah, karena pada dasarnya kemudahan dalam e-commerce menyebabkan perubahan prilaku gaya hidup pada masyarakat dalam berbagai level usia, sosial, dan ekonomi. Perilaku hedonis sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat saat ini akibat kemudahan berbelanja secara online yang ditandai banyak nya pembelian barang barang yang sebenarnya bukan kebutuhan melainkan hanya keinginan saja dari pembeli yang berasal dari berbagai level strata sosial maupun ekonomi. Pada tahapan ini penyalahgunaan gawai yang tidak cerdas akan berimplikasi pada prilaku koruptif, yang dieksklarasi penyebarannya melalui berbagai platform informasi di media sosial akan sangat mempengaruhi budaya generasi mendatang. Selama ini sudah ada kegiatan secara parsial dan insidentil dalam memberikan sosialisasi cerdas dalam bergawai dan penanaman karakter anti korupsi, namun karena belum adanya kesinambungan dan kurangnya amplifikasi maka hasil dari kegiatan tersebut tidak terasa.
Atas hal tersebut telah di berikan jadwal mengajar pagi Polisi personel Ditreskrimsus untuk mengajar di SMA dan SMK di Jakarta setidaknya untuk minimal 8 bulan ke depan dengan pemberian materi 1 minggu 1 kali yang durasi waktunya setara dengan 3 jam mata pelajaran. Program Polri Mengajar ini telah dilakukan sejak Februari dan nanti setelah beberapa kali dilaksanakan, akan diagendakan Launching oleh Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta dengan Kapolda Metro Jaya.
“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah generasi mendatang akan melek literasi digital dan berprilaku anti korupsi. Semoga sosialisasi yang dilaksanakan bisa membawa dampak positif bagi anak-anak usia sekolah sebagai bentuk concern kami (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. S.Pd., M.Pd. Pada dasarnya pembelajaran tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital dari Siber memang harus ditanamkan kepada anak-anak usia sekolah.
Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Pendidikan sangat menyadari bahwa tugas mengajar generasi bangsa tidak akan sanggup diemban oleh Disdik sendiri karena membutuhkan pengetahuan profesional lintas Profesi sebagaimana program yang diinisiasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Selain itu sekarang ini sudah terlihat krisis sosialisasi baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang dialami oleh anak-anak usia sekolah. Dengan kehadiran anggota Polri langsung ditengah siswa, diharapkan para siswa dapat lebih tertarik untuk memahami masalah cerdas dalam bergawai dan karakter anti korupsi tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta berharap Program Polisi Mengajar ini bukan hanya menyasar kepada siswa sekolah saja, tetapi juga kepada komunitas guru-guru yang ada di wilayah DKI Jakarta sebagai sharing knowledge.
“Jika sosialisasi ini berdampak baik, nantinya komunitas sekolah tersebut juga turut menjaga program Polisi mengajar ini agar terus berkesinambungan,” pungkasnya.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,315)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,806)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 18, 2026
DUKUNG PENANGGULANGAN GEMPA NTT, TNI AL KERAHKAN KRI DR. SOEHARSO-990 MEMBAWA BANTUAN KEMANUSIAAN
- August 18, 2026
Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Koramil 01/Kranji Gencarkan Patroli Malam
- August 18, 2026
Babinsa Koramil Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Kondusivitas Wilayah
- August 18, 2026
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat
- August 18, 2026
Saiful Milah di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang, Rekam Jejak Panjang dari Organisasi hingga Parlemen
- August 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



