Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Serang laksanakan Jumat Curhat di Pondok Pesantren Al Hidayah Cikeusal

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mendatangi Pondok Pesantren Al Hidayah di Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, dalam rangka melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bareng Kapolres Serang untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat. Jumat, (26/05/2023) pukul 09.30 WIB.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K., Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Camat Cikeusal, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal.

Camat Cikeusal Bapak Lutfi Kelana mengucapkan terima atas kunjungan Bapak Kapolres Serang kita semua bisa bertemu langsung dengan bapak dalam rangka kegiatan Jumat Curhat.

Sebelumnya kami juga sudah bersinergi dengan Kapolsek Cikeusal dan Bhabinkamtibmas di Desa Sukaratu untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tutur Camat Cikeusal.

Kami meminta kepada pihak kepolisian agar tidak henti-hentinya menjaga sinergitas serta mengingatkan kami tentunya, apabila terdapat tindakan yang melanggar hukum tandasnya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah dan warga masyarakat Cikeusal yang sudah hadir dalam rangka kegiatan Jumat Curhat bareng Kapolres Serang.

Adapun maksud daripada kedatangan kami kesini ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat tentang situasi Kamtibmas di desa Cikeusal, kami berharap kepada warga agar menyampaikan keluhan tersebut secara langsung tanpa rasa takut, ujar Yudha.

Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan yang dicanangkan oleh bapak Kapolri untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik terhadap Polri, tandasnya.

Jon. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.