Koarmada III Laksanakan Latihan Pemantapan Perwira Korps Pelaut TA 2023

Spread the love

Jurnalline.com, TNI AL/ Koarmada III – Asops Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Sandharianto, membuka Latihan Pemantapan Perwira Korps Pelaut Koarmada III dan Jajaran TA.2023, di Ruang Rapat Staf Operasi Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, yang dihadiri secara langsung oleh seluruh Perwira Korps Pelaut Mako Koarmada III, dan secara virtual diikuti Perwira Pelaut di jajaran Koarmada III, baik di Lantamal, Lanal maupun KRI. Senin (29/05/23).

Adapun tema dalam latihan tersebut adalah “Koarmada III Menyelenggarakan Latihan Pemantapan Perwira Korps Pelaut Koarmada III dan Jajaran, Guna Meningkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Dibidang Profesi Korps Pelaut, Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok Koarmada III”.

Pada kesempatan tersebut, Asops Pangkoarmada III menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Rachmad Jayadi, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme Prajurit Korps Pelaut yang berada di jajaran Koarmada III, selain itu, juga dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan personel yang secara kontinyu dilakukan untuk menajamkan naluri tempur prajurit Matra Laut, sekaligus sebagai ajang komunikasi dan kebersaman para Perwira Korps Pelaut di jajaran Koarmada III.

Adapun forum latihan pemantapan profesi Korps Pelaut kali ini diisi dengan pembahasan materi meliputi Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM) dalam Operasi Militer Perang (OMP) yang disampaikan oleh Komandan Satuan Kapal Eskorta/ Satkor Koarmada III Kolonel Laut (P) Bagus Badari A, dan setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dua arah, sehingga terjadi komunikasi interaktif diantara peserta Pemantapan Perwira Korps Pelaut.

Fram
Kadispen Koarmada III

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.