Sekda Lynda Ikuti Verifikasi KLA Bersama Kementrian PPPA Convention On The Right Of The Child

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 oleh TIM KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Lynda Watania tersebut digelar secara virtual di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Selasa (30/5/2023).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa, Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.SI IPU, Asian, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP. Sekda Lynda Wantania menyampaikan bahwa Pemerintah daerah berkomitmen di tahun 2023 ini mendapat penghargaan kabupaten layak anak mmemiliki strategi utama yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan dan eksploitasi pada anak.

Menurutnya bahwa Verifikasi ini mengandung nilai penting dan strategis terhadap peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Minahasa.

“Merupakan perwujudan komitmen dari Kabupaten Minahasa dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak,dimana pemerintah berupaya mengarah pada transformasi konvensi hak-hak anak (CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD).” Jelasnya

Mewujudkan Kabupaten layak anak, harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi dan komitmen sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta media yang terencana menyeluruh berkelanjutan.

“Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kemajuan bangsa dimasa yang akan datang.” Ungkapnya

Dirinya berharap pemerintah kabupaten minahasa dan tim verifikasi kementrian PPPA – RI dapat melaksanakan tugas dalam memverifikasi data yang telah disediakan dalam rangka evaluasi kab. layak anak,” kuncinya

Diketahui beberapa hal penting untuk mencapai tujuan tersebut, sbb;

  1. Pelibatan anak dari musyawarah pembangunan tingkat desa sampai musyawarah pembangunan tingkat kabupaten untuk mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi anak dan pembangunan
  2. Pemenuhan kebutuhan keluarga, Peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak
  3. Hadirnya sekolah ramah anak
  4. Hadirnya tempat ibadah ramah anak
  5. Membangun lingkungan didalamnya melibatkan forum anak yang menjadi pelopor dan pelapor, dan
  6. Membangun wilayah desa kelurahan dan kecamatan layak anak.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.