Jangan Dianggap Sepele, Pelanggaran Hukum Selalu Membawa Konsekuensi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Prajurit KRI Teluk Amboina-503 yang tengah sandar di dermaga Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima penyuluhan hukum dari Dinas Hukum Kolinlamil, Kamis (15/6). Kegiatan penyuluhan hukum ini dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (H/W) Roslin Panjaitan. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan personel guna menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh personel Kolinlamil, khususnya prajurit TNI AL yang berdinas di Kapal Perang.

Kadiskum Kolinlamil menyampaikan, konsekuensi yang akan diterima oleh prajurit yang melakukan pelanggaran hukum akan berdampak terhadap finansial yang diterima oleh prajurit. Prajurit yang melakukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan Schorsing, dengan adanya skorsing maka prajurit yang melanggar hukum tidak akan menerima tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan operasi dan tunjangan khusus. Hal ini tentu berdampak juga untuk karier prajurit, keluarga, masyarakat dan citra satuan organisasi.

“Oleh karena itu penyuluhan hukum yang menyentuh kehidupan sehari-hari ini sangat penting untuk disampaikan agar mereka paham hal-hal yang mungkin dianggap sepele yang pada dasarnya dapat menimbulkan resiko. Sesuai dengan arahan Panglima Kolinlamil Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han, M.H. sebagai anggota TNI wajib mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku di negara ini. Hukuman diberikan kepada prajurit TNI yang melanggar hukum sebagai bentuk penegakan disiplin serta peringatan kepada prajurit TNI lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun”, tegas Kadiskum Kolinlamil

Selain itu materi lainnya disampaikan oleh Kasubdis Dargakkum, Letkol Laut (H) Ishaq Djamil dan staf Diskum Kolinlamil Lettu Laut (H) Suyono yang membahas tentang Schorsing, Tindak Pidana Disersi, Mangkir, KDRT, Desersi, Asusila, Narkotika, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan Penganiayaan kepada prajurit muda yang dimana kesemua pelanggaran tersebut dapat memberikan dampak sanksi pemecatan kepada prajurit.

Menindaklanjuti penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali terkait dengan hukum agar para prajurit TNI AL dapat lebih memahami kehidupan sebagai prajurit matra laut yang taat hukum baik di satuan maupun di tengah-tengah masyarakat. Yang lebih utama, selalu perkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan pengabdian yang penuh dengan ketulusan serta rasa keikhlasan hati sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Negara di laut.

Fram
(Dispen Kolinlamil)

kasal

tni_angkatan_laut

jalesvevajayamahe

indonesiannavy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.