48 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Reguler, 8 Pengabdian

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG, – Kenaikan pangkat anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diharapkan dapat menjadi motivasi untuk memantapkan moralitas, semangat juang, menjaga etika profesi dan terus berupaya untuk menjadikan Polri yang profesional, inovatif dan berintegritas.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pangkat merupakan salah satu identitas atau jati diri sebagai anggota Polri, sehingga setiap tindakan dan ucapan harus dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah konsekuensi dari peningkatan status sosial.

Amanah tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar upacara kenaikan pangkat terhadap 56 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Senin, (3/7/2023).

“Selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2023, semoga sukses dalam tugas saat ini dan masa mendatang, serta tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga besar, jangan lupa bahwa kesuksesan yang telah diraih tak lepas dari dukungan suami/istri dan anak-anak,” ucap Kapolres.

Untuk diketahui, kenaikan pangkat reguler mulai dari Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, Aipda, Iptu l, AKP dan Kompol berjumlah 48 Personel, Selanjutnya kenaikan pangkat pengabdian berjumlah 8 personel yakni 1 AKBP, 1 Kompol, 2 AKP dan 4 Ipda.

“Bagi anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, hendaknya dikuti dengan peningkatan kemampuan serta keterampilan sehingga akan lebih maksimal dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” pesan Zain.

Upacara yang berlangsung di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota tersebut berjalan hikmad dan kondusif dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi dan Ka SPKT, Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Metro Tng Kota beserta pengurus, Personel Polri dan PNS Polres Metro Tangerang Kota.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.