Kejati Sulut Sila Pulungan VidCon Perkara RJ Kekerasan Terhadap Anak

Spread the love

Jurnalline.com, MANADO. — Bertempat di Ruang Kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Sila Pulungan di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH, beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana, Selasa (25/07/2023),

Adapun pada Vidcon
Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yaitu Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak .

“RJ atas nama tersangka JP yang di sangka melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.”

Adapun Ekspos RJ ini, diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., beserta Kasipidum Kejari Minahasa Selatan.

(IskandarEffendy)

Kejaksaanri #Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.