Kepala Diskominfo Jadi Narasumber 2nd Annual Workshop SP4N-LAPOR! Kemenpan RB
July 13, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menjadi salah satu narasumber pada 2nd Annual Workshop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Sheraton Grand Hotel, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Acara tersebut merupakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi dari Implementasi dan Capaian Target Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 2020-2024. Kegiatan yang diselenggarakan Kemenpan RB tersebut berlangsung selama tiga hari, 11-13 Juli 2023.
Hadir berbagai Kementerian dan Lembaga serta enam Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu: Kabupaten Tangerang; Kabupaten Badung, Bali; Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Provinsi Sumatera Barat; Provinsi Bali; Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara itu juga diikuti secara daring oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Inspektur dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia
Dalam sambutannya di hari pertama, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR! agar lebih aktif dan berdampak. Kanal aduan tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, Kemenpan RB telah menjalin kerja sama tripartit dengan UNDP Indonesia dan KOICA. Dengan dukungan UNDP Indonesia, Kementerian PANRB telah mengembangkan Roadmap Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 2020-2024.
“Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Anas.
Saat ini, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Sejak diluncurkan, sistem pelaporan ini telah menerima 2,1 juta pengaduan. Tantangannya adalah bagaimana agar respons pemerintah bisa semakin cepat dan baik. Berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!.
“Tetapi harus ditingkatkan lagi, paling tidak ke depan kepuasan bisa sampai 90 persen. Kuncinya ada di respons atas pengaduan yang masuk. Satu lagi, arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi interoperabilitas yang sudah ada,” tegas Anas.
Pada hari kedua, 6 Pilot Project SP4N-LAPOR! menjadi narasumber secara tematik. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mendapatkan kesempatan memaparkan tema “Pengembangan Peraturan Baru Menggunakan Data SP4N-LAPOR!”.
Nono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki 6 Standard Operational Procedure (SOP), yang salah satunya adalah SOP Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Bersumber Pengaduan SP4N LAPOR!. Melalui SOP tersebut memungkinkan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dijadikan sebagai bahan kebijakan publik. Mekanismenya bisa dengan metode Top-Down dan Bottom-Up.
Metode Top-Down, artinya Tim Koordinasi P4 menyusun kajian rekomendasi kebijakan berbasis pengaduan SP4N-LAPOR! yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati dan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengalokasikan anggaran di perangkat daerah atau unit pelayanan publik pada sektor tertentu yang terkait erat dengan pengaduan yang masuk. Metode Bottom-Up, artinya Tim Koordinasi P4 berkoordinasi dan menginventarisasi pengaduan di setiap perangkat daerah atau unit pelayanan publik yang kemudian disampaikan ke perencana keuangan masing-masing untuk menganggarkan pada sektor yang menjadi objek aduan.
Kemudian perangkat daerah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda agar dapat diasistensi dan disetujui pengajuan anggaran tersebut.
“Melalui SP4N-LAPOR! ini kami melakukan perbaikan dan pembenahan di setiap sektor pelayanan publik. Contohnya perbaikan Jalan Perancis di Kecamatan Kosambi yang kerap masuk dalam kanal pengaduan serta jalan-jalan lainnya yang membutuhkan perbaikan sementara (kedaruratan) atau perbaikan besar, menjadikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mendapatkan tambahan anggaran yang signifikan pasca pandemi ini dan memiliki PR untuk mengebut perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah,” ungkap Nono.
Selain dari sisi anggaran, pengaduan masyarakat juga turut mendorong perbaikan, perubahan atau penambahan kebijakan publik di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Contoh lainnya adalah berkat SP4N-LAPOR! mendorong kebijakan internal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memprioritaskan layanan kepada masyarakat yang mengadukan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!
Apalagi bila disampaikan urgensitasnya, seperti yang dialami oleh Oki Sardiko, yang membutuhkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga untuk administrasi persalinan istrinya, dan melalui SP4N-LAPOR! dapat dilayani 1 (satu) hari saja sejak pengaduan masuk Dashboard Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, ada aspirasi masyarakat mengenai harapan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Rajeg dan sekitarnya. Hal ini ditindaklanjuti oleh Bappeda dengan menyatakan bahwa usulan tersebut dapat menjadi masukan dalam RPJMD mendatang, karena saat ini masih berfokus pada pembangunan RSUD Tigaraksa.
“Hal seperti inilah yang sedang kita coba implementasikan sesuai cita-cita SP4N-LAPOR! untuk mewujudkan kebijakan berbasis bukti (policy based evidence),” tutup Nono.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ahmad Suryadi. Di akhir acara penutupan Rakornas dilakukan pemberian plakat kepada lima instansi mitra pengelola SP4N-LAPOR!, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, serta Ombudsman RI.
Selain itu juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada enam daerah Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu Kabupaten Tangerang yang diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta.
Dre
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/at)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



