Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan Tidak Memahami Sepenuhnya Mitra Kerja DPR RI Komisi lV

Spread the love

Juranlline.com, Lampung Selatan – Ratusan Undangan dari Unsur kelompok tani ( Poktan ) dan Kelompok pembudidaya ikan ( Pokdakan ) Di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas , kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Di Hadiri oleh Ketua komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) dan Direktorat jenderal kementerian perikanan, pada Hari Jum’at ( 28/7/2023 )

Pada saat sesi tanya jawab yang di pandu Oleh tuan Rumah Aribun sayunis, Beliau mengadakan Kuis pertanyaan kepada peserta yang hadir, bagi yang bisa menjawab akan di beri Hadiah.

Dengan pertanyaan yang diberikan kepada tamu undangan,mengenai tugas dan Mitra Kerja DPR RI Komisi IV, menaungi dibidang apa saja dan memiliki mitra kerja dengan kementerian apa saja.

Masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan itupun bergantian menjawab dengan jawaban yang kurang lengkap, pertanyaan tersebut di lemparkan ke Anggota DPRD Lamsel Dapil III dari PDI Perjuangan berinisial “Tam”. Namun Tam Anggota Dewan tersebut menjawab dan memaparkan juga kurang Lengkap.

“DPR RI Komisi IV adalah yang menaungi dibidang atau memiliki mitra kerja di Kementerian Pertanian, Kementerian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ucap Tam dengan jawaban kurang lengkap.

Sontak Sudin langsung menyentil Tam Anggota DPRD Lamsel Dapil III tersebut di hadapan ratusan masyarakat dan tamu undangan dengan sebutan ‘Bego’.

“Anggota dewan satu ini sudah ikut saya empat tahun, tapi masih Bego aja,” cetus Sudin, SE Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu dan masyarakat langsung menyoraki Si Tam

Sudin, SE. yang merupakan Ketua Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu sepertinya kesal terhadap Tam Anggota DPRD Lampung Selatan dari PDI Perjuangan itu lantaran tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan tamu undangan pada saat sesi tanya jawab.

“DPR RI Komisi IV memiliki mitra kerja dengan 1. Kementrian Pertanian, 2. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 3. Kementrian Kelautan dan Perikanan, 4. Perum Bulog, 5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, 6. Badan Pangan Nasional,” jelas Sudin.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Ketua DPC PWDPI Didi Herwanto yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan seharusnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat memahami tugas-tugas Komisi anggota Dewan.

“Harusnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi tugas-tugas dari pada Komisi anggota Dewan. Harusnya anggota Dewan memahami itu.

Ketika masyarakat memberikan aspirasinya, maka anggota Dewan bermitra dengan Komisi A Komisi B dan C yang menaungi dibidangnya. Maka dari itu anggota Dewan harus memahami tugas dari semua Komisi,” ujar Didi Herwanto.

Penulis : Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.