Kapolres Serang Launching Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan S.iK., M.H., meluncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kamis (24/8/2023).

Peluncuran ditandai dengan pemasangan rompi dan ban lengan kepada anggota satgas dan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba.

Turut hadir dalam acara itu, Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, Kapolsek Ciruas, Danramil Ciruas, Camat Ciruas, Kepala Puskesmas Ciruas, Ketua MUI Kec. Ciruas, Kepala Desa Pelawad, Tokoh agama,tokoh masyarakat Tokoh pemuda dan sejumlah tamu lainnya.

AKBP Wiwin Setiawan S.iK., M.H. mengatakan, “Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Peredarannya bukan hanya di kota saja, tapi sudah ke dusun-dusun, termasuk di Kabupaten Serang”, Ucap Kapolres.

Disebutkan, Perlu kita ketahui bahwa jenis jenis narkoba bukan hanya Sabu saja melainkan yg sudah masuk ke anak sekolah obat-obatan exsimer dan tramadol.

“Saya harapkan kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di darkum Polres Serang agar di infokan kepada kami.” katanya.

Kapolres Serang mengharapkan Desa Pelawad bisa menjadi contoh untuk desa lainnya.

” Dengan di tunjuknya Desa Pelawad diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarkat lainya terkiat bahayanya Narkoba.”, tutupnya.

Selain peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba, pada kegiatan itu juga Kapolres Serang beserta tamu undangan lainnya ikut bersama – sama mengecek Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pelawad.

Jon.
(Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.