APBD Perubahan Ogan Ilir Di Sepakati DPRD

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir gelar Paripurna pembahasan perubahan APBD Tahun 2023,Rabu kemarin.

Rapat paripurna ini di buka Ketua DPRD Suharto HS,Wakil Ketua Ahmad Syafe’i dan di hadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar,Forkopimda,Sekda,Asisten Setda,Kepala OPD dan Camat Se Ogan Ilir.

Di antara pembahasan tersebut adalah
berkaitan dengan dana Pemilihan Kepala Daerah,Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp.49 Milyar dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebesar 17,8 Milyar.

Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i menyampaikan dalam pembahasan Anggaran Perubahan Daerah di Tahun 2023 tersebut ada satu agenda Nasional yang penting Pilkada oleh sebab itulah dalam surat Mendagri kewajiban seluruh Daerah untuk menganggarkan Oilkada untuk 2024 pada perubahan APBD tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihak DPRD dan tim TAPD sudah menyepakati dana Hibah tersebut untuk dianggarkan pada perubahan dan sisanya akan dianggarkan di APBD induk 2024

“Total untuk dana Hbah Pilkada KPU sebesar Rp 49 Milyar sedangkan untuk Bawaslu dianggarkan Rp 17,8 Milyar di perubahan sisanya akan dibayarkan di APBD induk 2024 dan juga kita akan menganggarkan untuk BPJS sebesar Rp 170 juta untuk Panitia Pemilu untuk lebih konkrit bisa ditanyakan langsung ke TAPD karena dari Pemerintah Pusat tidak dianggarkan,oleh karena itu kita dari Daerah menganggarkan,” tutupnya. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.