Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Sosialisasikan Nilai Ekonomi Sampah
October 13, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Bank Sampah Digital dan Forum Anak Banten melakukan sosialisasi meningkatkan nilai ekonomi sampah. Tujuannya menjadi Salah satu solusi dalam mengatasi masalah sampah.
Sosialisasi dilaksanakan melalui Bincang Asik (Bisik) yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting di Gedung Negara Provinsi Banten. Kamis, (12/10/2023).
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar menyampaikan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari program kerja (Pokja) tiga yang bertugas sebagai pengelola program pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga. Melalui gerakan ini, maka dapat dijadikan upaya untuk meminimalisir sampah sebagai bentuk kepudulian terhadap lingkungan.
“Maka kita PKK Provinsi Banten dengan didukung PKK se-Provinsi Banten akan bergerak bersama untuk mengelola sampah rumah tangga sehingga volume sampah itu bisa berkurang dan bisa berdampak terhadap peningkatan nilai ekonomi,” jelas Tine.
Menurut Tine, kegiatan ini juga dilatarbelakangi dengan data sampah nasional tahun 2022 yang sudah mencapai 65.8 juta ton/tahun. Maka ia berharap, melalui kegiatan ini para keluarga di Provinsi Banten mampu memiliki keterampilan dalam memilah dan memanfaatkan sampah terutama sampah organik yang bisa diurai menjadi pupuk kompos.
“Saya berharap ini semua dimotori oleh kader PKK yang memiliki semangat mengelola sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Dijadikan pupuk kompos nantinya bisa ditanami kembali dan itu menjadi perputaran ekonomi,” ungkapnya.
Secara garis besar, pengelolaan sampah juga termasuk salah satu permasalahan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan kegiatan ini, ia menyebutkan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dioptimalkan demi mengurangi volume sampah di Provinsi Banten.
“Jadi itulah yg kita sama-sama usahakan, mudah-mudahan nanti kedepannya akan di bangun bank-bank sampah yang bisa menampung sampah pilah atau sampah kompos serta menanamkan sikap peduli sampah sejak dini yang programnya akan kita bentuk,” ungkapnya.
Sementara itu Ceo Bank Sampah Digital Desty Eka Putri Sari menyampaikan, 60% dari sampah yang terdapat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) adalah sampah organik. Dimana kondisi tersebut bisa dikelola oleh masing-masing rumah tangga melalui pembuatan kompos.
“Dalam hal ini sampah tidak boleh ada dikotomi siapa yang berhak mengelola atau sebaginya karena kita sebagai individu selalu menghasilkan sampah maka mau tidak mau akan dikembalikan kepada individu itu sendiri. Dengan membuat kompos, maka kita sama-sama belajar untuk mengurai sampah dari tingkat rumah tangga,” jelasnya.
Desty menyebutkan, pemanfaatan pupuk kompos ini selain membantu mengurangi pencemaran lingkungan juga mampu memperbaiki ekosistem tanah. Dengan bahan dan alat yang mudah didapatkan, mampu memberikan kesempatan untuk memanfaatkan sampah organik seoptimal mungkin untuk kesehatan lingkungan bersama.
“Dengan program-program yang dimiliki PKK tadi, sangat strategis untuk digerakkan oleh semua PKK se-Provinsi Banten, mulai dari kita, mulai dari sekarang, ayo kita bersama-sama bersinergi memanfaatkan sampah sebaik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu Duta Forum Anak Provinsi Banten Puput, menyatakan terima kasih terhadap TP PKK Provinsi Banten yang telah mengikutsertakan Generasi muda di salah satu programnya. Puput menyampaikan, pihaknya akan berkolaborasi bersama TP PKK Provinsi Banten untuk mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah di sekolah-sekolah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Tine serta jajarannya telah memberikan kesempatan bagi kami. Tindak lanjutnya kami berencana mengadakan program untuk forum anak Banten, sehingga akhirnya nanti kita bisa memanfaatkan sampah ini juga di tingkat sekolah yang tentunya bekerjasama untuk mengurangi sampah,” ujarnya.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,261)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
- August 16, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Laksanakan Patroli Malam Hari
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



