Dua Kapal Patroli Buatan Dalam Negeri Perkuat Jajajaran TNI Angkatan Laut
December 5, 2023- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Batam, – Sebanyak dua kapal patroli buatan dalam negeri kembali memperkuat jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL). Hal itu ditandai dengan Shipnaming dan Launching dua Kapal Angkatan Laut (KAL) 28 M yaitu KAL Sembulungan II-5-42 KAL Hinako I-2-19, dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali di galangan kapal PT. Citra Shipyard, Kepulauan Riau, Batam, pada Senin (4/12).

Kapal yang diberi nama KAL Sembulungan dan KAL Hinako ini, merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut (TNI AL). Salah satunya perencanaan strategis yang siap menjaga keamanan dan melaksanakan penegakkan hukum di laut.
Nama Sembulungan diambil dari nama pantai yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur. Sedangkan nama Hinako diambil dari salah satu pulau yang ada di Nias, Sumatera Utara.
Pembangunan KAL ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah perairan Indonesia sehingga perlunya unsur bantuan kapal patroli untuk memperkuat dan membantu peran patroli dari unsur KRI dijajaran TNI AL. Sehingga dengan hadirnya dua unit KAL 28 M yang nantinya akan ditempatkan di Lanal Banyuwangi, Lantamal V Surabaya dan Lanal Nias, Lantamal II Padang ini diharapkan akan menambah performa tugas TNI AL
Kegiatan shipnaming secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita dan pemecahan kendi oleh Ketua Umum Jalasenastri yang kemudian dilanjutkan dengan pernyataan launching dengan pemotongan tali tross oleh Kasal dan penekanan tombol sirine oleh Kadisadal bersama Dirut PT Citra Shipyard. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahan cinderamata.
Dalam kesempatan tersebut, Kasal menyampaikan bahwa kapal ini dibuat untuk kepentingan patroli di Lanal-lanal sebagai patroli keamanan wilayah laut.
“Harapannya, sebisa mungkin seluruh KAL itu dibangun oleh galangan di dalam negeri, dimana perairan Indonesia adalah perairan kepulauan sehingga justru kapal-kapal inilah yang dibutuhkan di perairan-perairan sempit”, ujarnya.
Kasal menambahkan bahwa keunggulan dari kapal ini yaitu dibuat dengan bahan alumunium, memiliki kecepatan yang lebih baik dari kapal sebelumnya. Serta memiliki persenjataan dan peralatan navigasi yang lebih modern.
Kapal Angkatan Laut 28 Meter atau yang lebih dikenal dengan sebutan KAL 28 M merupakan salah satu jenis kapal perang hasil karya putra putri bangsa yang dibangun di Galangan PT. Citra Shipyard dengan masa pembangunan selama 16 bulan terhitung sejak ditandatanginya kontrak pada tanggal 27 September 2022.
Awal dimulainya tahapan pembangunan KAL ini ditandai dengan kegiatan ceremonial first steel cutting dan keel laying pada tanggal 29 November 2022 di workshop PT. Citra Shipyard.
Kapal tersebut memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 28,98 Meter, lebar 6,20 Meter, draught 1,40 Meter, kecepatan maksimum 28 Knots, kecepatan jelajah 18 Knots, kecepatan ekonomis 13,5 Knots, endurance 3-4 Hari, mampu membawa 15 personel dan menggunakan mesin pokok 2 unit MAN V12-1900 Marine Engine Diesel dan diesel generator 2x Perkins 63 KVA
KAL 28 M ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan 1 unit Meriam 20 mm dan 2 Unit Meriam 12,7 mm, mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca. Dengan kecepatan 28 Knots dan kelincahan yang dimiliki KAL 28 M ini mampu memenuhi berbagai misi operasi baik Infiltrasi, Eksfiltrasi maupun misi SAR secara sangat baik.
Shipnaming dalam pembangunan kapal perang merupakan bagian dari rangkaian seremonial pembangunan kapal perang. Secara lengkap, seremonial pembangunan kapal meliputi first steel cutting, keel laying, shipnaming, launching, delivery and receiving, commissioning dan terakhir adalah pengukuhan. Selain itu, pembangunan kapal merupakan salah satu upaya dalam pembangunan kekuatan TNI AL.
TNI AL berkomitmen untuk melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali baru-baru ini. Langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.
Drie
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,239)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 14, 2026
Wadanramil 02/Batuceper Bagikan 21 Paket Sembako Lewat Jaga Jakarta On The Spot
- August 14, 2026
Kantah Kota Tangerang Jadi Pilot Project Transformasi Layanan, PWI Siap Perkuat Edukasi Publik
- August 14, 2026
Prajurit Yonif 432 Kostrad Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



