Join The Navy To See The World !!! TNI AL Panggil Putra-Putri Terbaik Bangsa Bergabung Menjadi Prajurit Jalasena 2024
December 13, 2023- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – Dengan motto “Join The Navy To See The World”, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memanggil putra-putri terbaik diseluruh Indonesia untuk bergabung dididik menjadi prajurit Jalasena dengan membuka rekrutmen jalur Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) gelombang I Tahun 2024 yang mulai dibuka pada 5 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 melalui laman http://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

Adapun jadwal validasi pendaftaran dimulai pada 12 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 di lokasi Panitia Daerah (Panda) masing-masing, seleksi tingkat daerah 5 Januari s.d. 16 Februari 2024 dan Rapat Koordinasi (Rakor) pemanggilan seleksi tingkat pusat pada 20 Februari 2024. Sedangkan untuk tingkat pusat, pemeriksaan dan pengujian pada 20 – 27 April 2024, sidang komisi pantukhir pada 1 Mei 2024, pengumuman tingkat pusat pada 2 Mei 2024 kemudian pembukaan Pendidikan pada 3 Mei 2024.

Para calon prajurit Jalasena juga akan mendapatkan beberapa materi seleksi tingkat daerah yakni pemeriksaan kesehatan umum, psikologi, Mental Ideologi (MI), kesamaptaan jasmani, administrasi dan pantukhir daerah. Sedangkan untuk materi tingkat pusat meliputi pemeriksaan kesehatan, test akademik, pemeriksaan Kesehatan jiwa, kesamaptaan jasmani, pemeriksaan jasmani, psikologi, administrasi dan pantukhir pusat.
Rekrutmen Bintara PK terbuka bagi calon peserta dengan latar belakang Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, sedangkan untuk rekrutmen Tamtama PK bisa mendaftarkan diri dengan pendidikan minimal SMP atau sederajat. Selain itu, bagi para calon prajurit harus berwarga negara Indonesia; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
Persyaratan selanjutnya bagi rekrutmen Bintara maupun Tamtama berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 3 Mei 2024 ; sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan Narkoba; tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat) dan lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
Pembukaan pendaftaran prajurit TNI AL ini bertujuan untuk merekrut para generasi muda penerus bangsa guna memupuk nasionalisme dan cinta tanah air serta membentuk menjadi calon Jalasena-jalasena muda yang tangguh di atas gelombang samudera, karena prajurit atau pribadi yang tangguh tidak terlahir dari gelombang yang tenang.
Para calon juga akan memiliki kesempatan untuk memperluas cakrawala pengalaman melihat negara-negara diberbagai belahan dunia sesuai motto TNI AL, karena para prajurit Jalasena khususnya yang berdinas di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) memiliki kesempatan untuk berlayar ke negara-negara sahabat, baik dalam misi diplomasi, latihan maupun operasi. Saat ini TNI AL terus berkembang dan berkomitmen dalam memupuk kemampuan dan kesiapannya khususnya dalam rangka membangun TNI AL yang besar, kuat dan professional.
Perlu juga diketahui bahwa TNI AL membuka seluas-luasnya penerimaan bagi siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan menjamin bahwa penerimaan di TNI AL sangat transparan, terbuka dan fair serta tidak dipungut biaya apapun.
Di tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa generasi muda saat ini merupakan generasi-Z yang akan menjadi penerus pemimpin bangsa yang banyak berkiprah pada masa dekade Indonesia emas pada tahun 2045 nantinya. Keberhasilan para putra-putri bangsa di masa depan, ditentukan oleh kiprah mereka saat ini.
“Peran pendidikan sangatlah penting untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas. Pemerintah telah menetapkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, sebagai salah satu program prioritas nasional, yaitu meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing”, ungkapnya.
Drie
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



