Penandatangan Kerjasama SPAM Perumda TB, Kemen PUPR Apresiasi Upaya Pemkot Dalam Penyediaan Air Bersih
December 22, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng (TB) yang telah menandatangani kerjasama pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang yang akan menambah lebih dari 200 ribu sambungan pelanggan baru.

“Capaian kerja sama Kota Tangerang mencapai 85 persen. Artinya di Jabodetabek, Kota Tangerang itu udah duluan kerja samanya dari daerah lain. Nah ini bisa jadi acuan PUPR untuk ngajak daerah lain untuk mencontoh Kota Tangerang. Karena Tangerang, dalam penyediaan proyek air bersih sudah bagus, kita harus banyak belajar dari Kota Tangerang,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna sesaat sebelum penandatanganan kerjasama antara Perumda TB dengan PT Air Tangerang yang berlangsung di Direktorat Jenderal Pembiayaan Insfrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/12).
Sebagai informasi dengan ditandatanganinya kontrak kerjasama senilai Rp 1,9 Triliun tersebut pelayanan air bersih di kota Tangerang mencapai 85% dari sebelumnya di angka 30%.”Kota Tangeran telah menjadi pionir untuk pelayanan air bersih di daerah Jabodetabek,” jelasnya.
Herry Trisaputra juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tangerang yang sampai akhir masa jabatannya masih fokus menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
“Saya kagum sama beliau ini, meskipun tinggal hitungan hari jadi Wali Kota beliau masih semangat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya termasuk terkait dengan kerjasama ini,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan Pemkot Tangerang bersama Perumda TB Kota Tangerang dan PT Air Kota Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan ketersediaan air minum di wilayah Kota Tangerang.
“Makanya kita berharap ke depan PT Air Kota Tangerang, sebagai mitra PDAM Tirta Benteng, terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan akses air bersih, dan mampu melakukan transfer knowledge,” ucap Arief.
Arief, menyampaikan, agar senantiasa dapat bekerja sama dan bersinergi dalam menyejahterakan masyarakat, dalam hal ini yaitu penyediaan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Oleh karenanya, kita harus terus bersinergi dalam mengawal penyediaan air bersih. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar sampai 30 tahun ke depan,” ungkapnya.
Arief, optimis, kerja sama ini akan menciptakan dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan ketersediaan air minum, tetapi juga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” pungkasnya.
Adapun dalam Pengembangan SPAM di Kota Tangerang zona 2 dan 3 di Kota Tangerang, Perumda TB sebelumnya telah melaksanakan berbagai persiapan.
Penyusunan Dokumen Pra Feasibility Study Pengembangan SPAM Zona 2 dan Zona 3 oleh LAPI ITB tanggal 29 Oktober 2022, kemudian proses pelaksanaan Market Sounding, dan proses pelaksanaan Konsultasi Publik.
Penandatangan kerjasama antara Perumda TB dengan PT Air kota Tangerang ini juga merupakan dukungan pemerintah kota Tangerang dalam menyukseskan proyek strategis nasional Waduk Karian.
Setelah sebelumnya juga KemenPUPR dan Pemkot Tangerang juga telah bekerjasama dalam membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala 1 berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan kapasitas 500 liter/detik untuk melayani kebutuhan air bersih di empat kecamatan yaitu kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jati uwung.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,259)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



