Kodim 0505/JT, Gelar Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024
January 29, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta Timur, Upaya menjaga nama baik perorangan maupun Satuan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra TNI terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada, Kodim 0505/Jakarta Timur, menggelar kegiatan pembinaan Netralitas TNI bagi Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Kodim 0505 bertempat di Aula Makodim, Senin (29/01/2024).
Mewakili Dandim 0505/JT Pasi Log Mayor Inf Agus Bastoro, membuka dan menyampaikan arahan tentang
Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada TA. 2024 ini dengan mengusung tema ” Melalui Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu dan Pemilukada, Kita Wujudkan Profesionalisme TNI Dengan Bersikap Netral Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada Serta Senantiasa Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang Luber dan Jurdil di Seluruh Wilayah NKRI”.
Maka dengan itu Prajurit TNI dibekali buku saku yang telah diberikan dan dipelajari serta pahami isi dari buku saku tentang Netralitas TNI, karena hal tersebut menjadi pedoman bagi anggota TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari diwilayah binaan teritorialnya, ucap Mayor Agus.
Letkol Arm Dudung Hasanudin Pabandya Puanter Kodam Jaya selaku Narasumber menyampaikan tentang Netralitas TNI yaitu,“Jaga perilaku sikap tutur kata sebagai seorang Prajurit, oleh karena itu diharapkan tetap menjaga netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, karena Netralitas TNI merupakan bagian dari komitmen TNI dalam rangka ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kapten Chk Arif Wijayanto tentang Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang mengacu kepada buku saku sebagai pedoman terkait Pembinaan Netralitas TNI, antara lain Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada, Implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada dan Penyelesaian tindak pidana/pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
TNI juga mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pemilukada yang berlaku di lingkungan TNI.
Sejumlah larangan bagi Prajurit TNI, PNS dan KBT selama proses penyelenggaraan Pemilu, yakni :
- Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apa pun berkaitan dengan kontestan Pemilu kepada keluarga atau masyarakat.
- Secara perorangan atau fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan Pemilu.
- Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu di instansi dan peralatan milik TNI.
- Berada di arena Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara.
- Secara perorangan, satuan, fasilitas, atau instansi terlibat pada kegiatan Pemilu dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu, termasuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun di luar tugas dan fungsi TNI.
- Melakukan tindakan dan atau pernyataan apa pun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
- Secara perorangan, satuan, fasilitas, atau instansi menyambut dan mengantar peserta kontestan.
- Menjadi anggota KPU, Panwaslu, Panitia Pemilih, Panitia Pendaftar Pemilih, peserta dan atau juru kampanye.
- Terlibat dan ikut campur dalam menentukan menetapkan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai.
- Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan Parpol atau calon tertentu.
Fram
Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



