Bupati JSK Hadiri Deklarasi Perlindungan Satwa Liar dilindungi Bekeng Sulut Bangga
April 6, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MINAHASA —
(Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong M. Si, bersama Ketua TP PKK Minahasa Ny Djeneke Kumendong Onibala SH, MSA menghadiri dan membuka Pelaksanaan Deklarasi Perlindungan Satwa Liar dilindungi. Bertempat di Taman God Bless Minahasa, Tondano, Jumat (05/04/2024).

Kegiatan ini diawali laporan kegiatan oleh Supervisor Program Selamatkan Yaki, Yunita Siwi didampingi Duta Yaki Sulut Ny Conny Lomban-Rawung, Kepala Balai Konservasi SDA Sulut, Askhari Daeng Masikki S. Hut, dan Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki Sulut.
Adapun dijelaskannnya bahwa program selamatkan Yaki Sulut, adalah program tentang pelestarian, penelitian dan saat ini melalui penelitian ancaman untuk satwa liar hewan jenis Yaki dan lainnya perlu diperhatikan.
Dengan satu Gagasan, untuk membuat satu gagasan yakni ‘Bekeng Sulut Bangga,’ dengan mengalakkan kampanye dari tahun 2020 namun karena covid maka kembali digalakan tahun 2023, dengan bangga tidak buru, makan dan jual, akan satwa liar. Dan kita bangga akan memiliki satwa liar di Sulut.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Balai Konservasi SDA Sulut, Askhari Daeng Masikki S. Hut, menyampaikan, Puji syukur kita diberikan kesehatan untuk mengikuti deklarasi perlindungan satwa liar ini.
“Kita mengenal, satwa liar Anoa, Tarsius, Yaki, dan lainnya, karena Sulawesi masuk dalam garis walacea, berbeda dengan di provinsi Papua, kita bangga memiliki satwa yang khas, diketahui karena kondisi saat ini tidak baik-baik saja, maka perlu adanya gerakan moral kita untuk menyelamatkan satwa liar ini.” Jelas Ashkari
“Untuk Minahasa saat ini anoa dan babi rusa sudah kita tidak temukan, dan sudah punah lokal, akibat adanya kegiatan gemar berburuh dan gemar makan satwa liar, “ tandasnya
Diketahui untuk pasokan makanan dari jenis satwa liar untuk dimasak yang masuk di Sulut, berasal dari Sulawesi tenggara, dimana pernah kami dapatkan melalui sweping kami mendapatkan sebanyak 10 ton, dari berbagai jenis daging satwa liar. Maka dengan ini kami mengelar kegiatan ini dengan deklarasi bangga tidak makan, buruh dan jual.
“Jadi kami berharap pemerintah untuk membantu mengasosiasikannya, betapa pentingnya keanekaragaman hayati yang perlu dijaga. Maka hal ini menjadi landasan kita untuk menjaga satwa liar ini. Karena kalau sudah punah kita akan mewariskan cerita dongeng kepada anak cucu kita. Maka penting kita menjaga satwa liar ini dan mohon arahan pemerintah dalam hal ini dari bupati,” tandasnya
Ditempat yang sama Pj.Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menyampaikan atas Nama Pemkab Minahasa mengapresiasi akan pelaksanaan Deklarasi perlindungan satwa liar di kabupaten Minahasa.
“Menjadi pergumulan di Minahasa saat ini, akan masalah satwa liar karena sudah menjadi budaya dimasyarakat makan makan satwa liar dihutan.
Tentunya kita harus menjadi contoh.
“Bagi Saya contohnya untuk pantang makan makanan sepertibini, agar tidak ada lagi yang mau membawah dan menjual satwa liar ini, maka mari kita bangga untuk tidak makan, buruh dan jual dan mari kita jaga satwa liar, ” Ujar Kumendong
Lebih lanjut dikatakannya, kita ketahui disini warga makan makanan ini dan disana (diluar) tidak makan, maka hal ini menjadi penyebab masuknya satwa liar disini.
“Yaki itu sangat kita lindungi dan ada juga tarsius yang menjadi maskot di Sulut maka tugas dan tanggung jawab kita untuk menjaganya. Dan pemerintah telah mangaungkan program selamatkan yaki. Disini banyak juga yang tidak makan, tapi karena menggangu sering ditembak, Saya berharap deklarasi ini tidak hanya simbolis saja. Mari kita evaluasi berkelanjutan agar deklarasi ini bisa berjalan dengan baik, “tutur Bupati Minahasa, kemudian membuka kegiatan deklarasi ini.
Senada Ketua TP PKK Minahasa Djeneke Kumendong Onibala, menambahkan bahwa untuk tidak memakan makanan ini dari jenis satwa liar.
” Jadi Saya kembali dari keluarga dulu, untuk tidak makan jenis satwa liar ini, agar tidak ada lagi yang menjual satwa liar untuk dimakan, “singkatnya.
Adapun acara kemudian dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh bupati dan pemakaian pakaian deklarasi bagi kepala pasar dan pedagang daging dari pasar langowan. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,310)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,806)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 18, 2026
TNI AL Kibarkan Sang Merah Putih Di Dasar Laut Morotai
- August 18, 2026
Semarak HUT RI ke-81, TK At Taqwa Gondrong Gelar Upacara dan Lomba Kemandirian Anak
- August 18, 2026
Meilina Onibala Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 81 RI Tahun 2026 Tompaso Barat
- August 18, 2026
Camat Anneke Rantung Apresiasi Lomba Drumband dan Pawai Pembangunan Tompaso Raya Sukses
- August 18, 2026
Kuntua Alex Mentang Mengucapkan Dirgahayu Ke 81 RI Tahun 2026
- August 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


