Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Ta.2023
April 2, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) — Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw dengan didampingi Wakil Ketua l Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua ll Denny Kalangi, dan Sekretaris Rianny Suwarno, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa(26/03/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Kepala Kejari Minahasa, Dandim 1302/minahasa, para asisten, kepala dinas/badan, dan jajaran pemkab, dan insan pers.

Ketua DPRD Glady Kandouw dalam kesempatan itu mengucapkan banyak terima kasih kepada Penjabat Bupati Jemmy Kumendong, serta jajaran Pemkab Minahasa, karena telah menghadiri paripurna dalam rangka LKPKD tahun anggaran 2023.
Ditempat yang sama Penjabat Bupati Jemmy Kumendong mengatakan, rapat paripurna ini disamping amanat undang-undang juga merupakan momen transparan dan akuntabel untuk menyampaikan kinerja Pemkab Minahasa selang tahun 2023.
“Rapat paripurna ini bukanlah semata-mata momen yang sifatnya rutinitas, apa lagi bermakna seremoni semata, melainkan agenda yang strategis untuk mengevaluasi dan menilai atas karya dan kiprah yang telah kita kerjakan di tahun 2023,” ujar Kumendong
Selanjutnya Bupati Jemmy menyampaikan terkait ringkasan LKPJ Tahun 2023 tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, salah satunya soal pengelolaan pendapatan asli daerah, yang meliputi pajak dan retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Adapun Anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras Rp 1.255.663.461.685.00,- dan realisasi sebesar Rp 1.259.741.332.938,14. Selanjutnya pengelolaan belanja daerah setelah perubahan yaitu Rp 1.363.771.890.894.00. Realisasi Rp1.252.709.372.298.
Dirinya menyebutkan, hal yang menjadi perhatian serius Pemkab Minahasa adalah melindungi masyarakat dari virus berbahaya, dan menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya, seperti BLT, BST, UKM, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya.
“Ini merupakan konteks pembangunan daerah, karena mengalami beban rencana pembangunan, salah satunya mengalami pergeseran anggaran untuk dimanfaatkan yang bersifat sangat prioritas. Walaupun demikian, kondisi kehidupan sosial dapat berlangsung dengan baik,” jelas nya
Selain itu, Pemkab Minahasa juga selalu berkoordinasi dengan instansi vertikal, seperti forkopimda, FKUB, FKAI, Sipora, dan komunitas intelegen daerah atau Kominda.
“Hal itu telah berlangsung dengan baik, terutama dalam mensosialisasikan berbagai permasalahan daerah,” urainya
Menjelaskan bahwa capaian penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam LKPJ, merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minahasa, disamping dukungan, topangan dan bantuan dari lapisan masyarakat, baik itu secara moril maupun materil.
“Tak kalah penting adalah dukungan dari DPRD Minahasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Pusat, untuk mewujudkan Minahasa sejahtera dan bermartabat,” jelasnya
Oleh Pemkab Minahasa terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, baik pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan maupun pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Melalui program-program prioritas pembangunan daerah tahun 2023 yang meliputi berbagai sektor.”
Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan di Tanah Minahasa tercinta.
Ia mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di sepanjang tahun 2023, masih banyak kekurangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Namun begitu, banyak juga prestasi dan kemajuan yang telah ditorehkan sepanjang tahun 2023.
“Kemajuan tak akan terwujud tanpa kerja sama dan perang aktif seluruh qq0 pemerintahan yang ada, seluruhtermasuk masyarakat Minahasa di dalamnya. Karena itu, sinergitas komponen bangsa di tanah Minahasa.” Pungkasnya (EffendyIskandar/Adv)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,315)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,806)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 18, 2026
DUKUNG PENANGGULANGAN GEMPA NTT, TNI AL KERAHKAN KRI DR. SOEHARSO-990 MEMBAWA BANTUAN KEMANUSIAAN
- August 18, 2026
Jaga Wilayah Tetap Kondusif, Koramil 01/Kranji Gencarkan Patroli Malam
- August 18, 2026
Babinsa Koramil Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Kondusivitas Wilayah
- August 18, 2026
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat
- August 18, 2026
Saiful Milah di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang, Rekam Jejak Panjang dari Organisasi hingga Parlemen
- August 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



