Jurnalline.com, Jakarta – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba, Sintel Brigade Infanteri 3 Kostrad menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Denpandutaikam Kariango, Maros, Sulawesi Selatan. Selasa (14/5/2024).
Dalam amanatnya, Danbrigif 3 Kostrad Kolonel Inf Eko Antoni Chandra yang diwakili oleh Pasipam Brigif 3 Kostrad, Kapten Inf Dhimas Brian, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah nyata untuk melindungi prajurit Brigif 3 Kostrad dari ancaman narkoba. “Peredaran narkoba sudah merambah ke semua lini dan lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan militer,” ujarnya.
Danbrigif 3 Kostrad berharap agar seluruh prajurit tidak terlibat dalam narkoba, baik sebagai kurir, pengguna, maupun pengedar. “Kegiatan tes urine secara dadakan ini dilaksanakan kepada 165 prajurit di lingkungan Brigif 3 Kostrad. Apabila ada prajurit yang terlibat, hukumannya jelas adalah pemecatan,” tegasnya.
Acara P4GN ini juga diisi dengan penyuluhan hukum tentang tindak pidana narkotika oleh Pakum Divisi 3 Kostrad Kapten Chk Sigit, serta penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh Kabid Pencegahan BNNP Sulawesi Selatan, Bapak Ishak Iskandar. “Narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan berada pada tingkat darurat,” ungkap Ishak.
Ia juga menjelaskan cara mendeteksi ciri-ciri pengguna narkoba melalui perubahan tingkah laku, pergaulan, kebiasaan dan gaya hidup yang tidak lazim, serta penurunan kesehatan fisik dan mental.
Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, dengan harapan seluruh prajurit Brigif 3/TBS dapat hidup sehat tanpa narkoba.
Drie
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media