KPU Sulut Laksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) —
Isu pelanggaran tindak pidana di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menyeruak dalam kegiatan penyuluhan produk hukum yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di Rumah Kopi Warung Tua, Tondano, kab.Minahasa, Sulut Jumat, (21/06/2024).

Untuk menguak setiap praktik pelanggaran pidana pemilu yang rentan terjadi di pilkada nanti, semua pihak diminta untuk terlibat aktif dalam melaporkan tindak pidana pemilu ke aparat terkait.

Insan Pers Ditantang Laporkan Tindak Pidana Pemilu di pilkada nanti.

Karenanya tak hanya masyarakat, insan pers pun ditantang untuk bisa melaporkan tindak pidana pemilu di pilkada nanti.
“Kebetulan disini ada teman-teman pers, kalau bisa pers siapkan kamera hp, kalau ada pelanggaran tindak pidana pemilu direkam dan segera laporkan,” tukas Kombes Pol. Gani Siahaan, (Ditreskrimum Polda Sulut).

Selanjutnya untuk teknis pelaporan, menurut Gani bisa dilayangkan ke Sentra Gakkumdu.
“Jangan langsung lapor ke Polda atau Polres, lapor di Sentra Gakkumdu dulu, dan masa pelaporan itu tujuh hari. Nantinya akan dikaji dan masa pengkajian laporan itu selama tiga hari. kalau ada pelanggaran pidana, baru laporan dilanjutkan ke sentra kepolisian, baik itu polres maupun polda,” tandas mantan Kapolres Bolmong Raya itu.

Lebih jauh Gani menyebut jika Sulut tergolong rawan dalam penyelenggaraan pemilu. Bahkan sesuai data, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Provinsi Sulut masuk kedua di Indonesia, tepatnya setelah DKI Jakarta yang menempati urutan pertama.

“Kemarin di pemilu sudah kelihatan polarisasinya sudah terbentuk di masyarakat, dan polarisasi ini sangat berpotensi terjadi di pilkada Sulut, bahkan sangat rentan. Karena biasanya tensi politik yang paling panas justru di pilkada,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Harun Sunadi selaku narasumber yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Sulut memaparkan tentang proses dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Lebih lanjut Menurut Muh. H. Sunadi, proses tahapan pelaksanaan pemilu dapat menimbulkan pelanggaran baik administratif maupun tindak pidana. Maka dari itu pelanggaran yang masuk dalam lingkup pidana menjadi tugas Sentra Gakkumdu.

“Kejaksaan tergabung dalam sebuah kesatuan Gakkumdu bersama Bawaslu dan Kepolisian. Tujuannya yakni mengawal proses pilkada agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Oleh karena itu kami dari kejaksaan tinggi Sulut berkomitmen, dalam pilkada 2024 terlaksana penegakan hukum secara profesional, objektif, netral dan terpercaya,” ungkap Muh.Sunadi.

Mewaspadai Tindak Pidana Pemilu di Pilkada Serentak Sulut, Pers Ditantang Jadi Pelapor.

Ditempat yang sama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu provinsi. Sulawesi utara Donny Rumagit, SH, yang menjadi salah satu narasumber Hukum dan Pengawasan Pilkada 2024 Berharap agar masyarakat dapat berperan aktif untuk mewujudkan Pilkada Sulut yang aman dan damai. Kemudian mendukung upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu berlangsung.

“Menghimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya pada informasi hoax dan ujaran kebencian, serta saling menghormati perbedaan pendapat politik,” pungkas Rumagit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 hadir Pelaksana tugas (Plt). Sekretaris KPU provinsi Sulut DR. Meidy R. Malonda, S.Pd MAP, Komisioner KPU provinsi Sulut Meidy Tinangon, didampingi Ketua KPU Kab.Minahasa Rendy Suawa.

Sementara hadir sebagai Narasumber DR. Victory NJ.Rotty, (Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sulut Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP- RI), dan dari Akademisi Dr.Goinfis Tumbel M.Si, MM. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.