BPS Minahasa Launching Desa Cantik Statistik Pinbetsel2024
September 18, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tompaso (MINAHASA) — Bertempat di Balai desa Pinabetengan Selatan, Rabu, (18/08/2024) siang dilaksanakan Lauching Desa CANTIK Desa Pinabetengan Selatan Kecamatan Tompaso Barat Kab.Minahasa digelar oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) kab. Minahasa dipimpin Kepala BPS Minahasa Eko Setyo Budi S.H. diawali Laporan oleh Ketua Tim Desa Cantik BPS Minahasa Yohanes Adinata S.Tr.Stat.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Edwin Muntu SE, mewakili Bupati mengatakan “Pencanangan Desa Cinta Statistik”, (Desa Cantik), desa Pinabetengan Selatan, kecamatan Tompaso barat, mengucapkan apresiasi kepada BPS Minahasa atas pelaksanaan “Pencanangan Desa Cantik”.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada BPS Kabupaten Minahasa atas inisiatif dan kolaborasi dalam pelaksanaan program desa cinta statistik (DESA CANTIK) merupakan langkah yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas data dan informasi Statistik di tingkat desa, yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah kita, “ucapnya.
Desa CANTIK yang adalah program inovatif yang diluncurkan oleh BPS, tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang pentingnya data statistik.
“Data STATISTIK yang akurat, lengkap, dan mutakhir sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, baik ditingkat desa, kabupaten maupun Nasional. Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan data, Tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam menyediakan data yang akurat dan dapat dipercaya, “ujarnya.
Kami menyadari bahwa perencanaan pembangunan yang berbasis data adalah salahsatu kunci utama untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Oleh karena itu, program desa cantik yang hari ini kita canangkan di desa Pinabetengan selatan diharapkan dapat menjadi contoh dan
Inspirasi bagi desa-desa lain di kabupaten Minahasa dalam memperkuat peran data statistik sebagai dasar dari berbagai kebijakan pembangunan.” Jelasnya
“Pencanangan desa cantik di desa Pinabetengan selatan ini adalah momentum penting bagi kita semua, karena dengan program ini desa akan dibekali dengan kemampuan untuk menyusun,mengelola, dan memanfaatkan data akurat dan terstruktur.” Imbuhnya
Melalui Pengelolaan data yang baik ditingkat desa akan memudahkan proses perencanaan pembangunan diberbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur.
Kami berharap program ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan data yang valid. “Partisipasi aktif untuk sangat diperlukan masyarakat memastikan bahwa data yang dikumpulkan menggambarkan kondisi nyata dilapangan, Sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar
Dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.”
Dalam era digitalisasi dan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat, data merupakan aset yang sangat berharga. Data yang akurat dan terverifikasi akan sangat mendukung pemerintah mengoptimalkan pelayanan mempercepat pembangunan dalam publik serta desa.
Melalui program desa CANTIK, kita akan lebih memudahkan dalam memantau perkembangan dan mengevaluasi di berbagai bidang, serta mengambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saya juga ingin menyampaikan bahwa transparan, program ini sejalan dengan visi pemerintah kabupaten Minahasa dalam meningkatkan tata yang pemerintah kelola akuntabel dan berbasis data. Dengan adanya desa CANTIK, kami yakin Minahasa akan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
Kepada Aparat Desa, Saya mengimbau agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah desa Pinabetengan selatan sebagai desa yang unggul dalam pengelolaan data statistik, sehingga kita dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran, tandasnya sembari mengakhiri penyampaian ini, Dia berharap program desa CANTIK ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa Pinabetengan selatan dan seluruh masyarakat Minahasa. “Semoga kita dapat mewujudkan desa yang mandiri, maju dan sejahtera melalui pengelolaan data yang baik dan berkualitas.”
Terima kasih kepada semua pihak yang telah aktif dalam pencanangan program ini.
Mari kita bersama-sama membangun Minahasa yang lebih baik melalui data statistik yang akurat dan terpercaya.
Acara ini kemudian dibuka dengan ditandai dengan ‘Pemukulan Tetengkoran’ oleh Kepala Bapelitbangda Minahasa.
Dalam penjelasannya Kepala BPS Provinsi Sulut, Aidil Adha SE, ME melalui Statististik Ahli Madya Provinsi Sulut Titien Kristiningsih SST, SE, M.Si, terkait desa cantik, mengatakan BPS mengelar desa cantik sesuai dengan perpres dan permenpan serta sesuai UU Desa.
“Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagin subjek dan menjadi ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.”
Saat ini desa terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dan lainnya), tetapi kualitas dan kapabilitas SDM di pemdes dalam hal ini pengelolaan Dijelaskannya juga terkait Tujuan dan Dampak diadakannya kegiatan ini.
Sementara itu Kepala Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy dalam penyampaiannya memberikan gambaran tentang profil desa Pinabetengan, terkait jumlah KK dan jumlah rumah yang ada didesa, dimana juga dijelaskannya penggunaan air minum utama dan bahan bakar oleh masyarakat. “Serta piramida penduduk serta data akurat lainnya yang ada di desa Pinabetengan Selatan, dan mengakhiri penyampaiannya mengucapkan Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini.”
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bulu data statistik profil desa cantik oleh Kepala BPS Minahasa kepada Hukum Tua desa Pinabetengan Selatan dan dilanjutkan penandatanganan Piagam pencanangan Desa CantikCantik serta penyerahan Piagam penghargaan kepada perwakilan peserta.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Bank Sulut Cabang Tondano Maikel Rantung, Camat Tompaso Barat Stefri H. Pandey, ST, MAP, Perwakilan SKPD, Tokoh Agama, dan Perangkat Desa serta masyarakat yang hadir. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



