Irjen Pol Roycke Harry Langie Terima Pataka Maesa’an Waya Polda Sulut
September 30, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Manado — Bertempat di Lapangan Presisi Polda Sulut, Senin (30/9/2024) Polda Sulawesi Utara menggelar upacara serah terima Pataka Polda Sulut ‘Maesa’an Waya’, merupakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Utara, dari Irjen Pol Yudhiawan kepada Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Irjen Pol Yudhiawan menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolda Sulut kepada Irjen Pol Roycke Harry Langie setelah sebelumnya memimpin Polda Sulut selama 8 bulan 24 hari.
“Sebuah perjalanan pengabdian yang penuh dengan dinamika dalam menghadapi tugas-tugas Polri di Polda Sulut, yang pada akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dengan kerja sama dan kolaborasi baik secara internal dan didukung seluruh stake holder yang ada serta seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bumi nyiur melambai, Sulawesi Utara,” ujar Yudhiawan.
Lanjutnya Harmonisasi inilah yang menjadi modal besar untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru di Polda Sulsel.
“Selama kurun waktu menjabat sebagai Kapolda Sulut, tentunya ada banyak hal yang telah diberikan dari saudara-saudari sekalian dimana hal ini dirasakan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas saya, semua itu telah memberikan kesan tersendiri sekaligus mewarnai dan mengisi lembaran perjalanan tugas saya di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya
Irjen Pol Yudhiawan juga pamitan dan menyampaikan salam perpisahan untuk melaksanakan tugas baru sebagai Kapolda Sulsel.
“Kata orang bijak “tidak ada jalan yang tidak berujung”. Saat ini sampailah saya pada penghujung pengabdian saya di Sulawesi Utara. Saya mohon pamit serta mohon doa restu dari segenap keluarga besar Polda Sulut untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.”
Ucapan Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas segala dukungan serta kerja sama dari segenap keluarga besar Polda Sulut kepada kami dalam memimpin Polda Sulut ini, “Apabila ada kesalahan dalam tutur kata dan tindakan yang kami perbuat selama menjalankan tugas mohon kiranya dapat dimaafkan,” ungkapnya
Sementara itu Irjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan dengan penuh hormat menerima Pataka Polda Sulawesi Utara sebagai simbol keberlanjutan dan komitmen dalam menjalankan tugas mulia.
“Serah terima pataka ini menandai kesinambungan kepemimpinan yang kokoh, yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” Imbuh Irjen Pol Roycke.
Pataka “Maesa’an Waya” Polda Sulut memiliki makna yang mendalam dan simbolis bagi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Secara harfiah, “Maesa’an Waya” berasal dari bahasa Minahasa yang berarti bersama untuk bersatu dan bersatu untuk bersama atau torang samua basudara.
“Ini menggambarkan semangat persatuan, kekuatan, dan kebersamaan di antara seluruh jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pataka ini juga melambangkan komitmen Polri untuk terus berpegang pada nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme di wilayah Sulawesi Utara,”
Selaku Kapolda Sulut yang baru, ia juga menegaskan akan melanjutkan semua program kebijakan dan strategi yang telah dirintis oleh Irjen Pol Yudhiawan, yang merupakan penjabaran program Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang presisi.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua, segenap personel jajaran Polda Sulut untuk berusaha semaksimal mungkin berbuat yang terbaik. Saya tidak akan dapat bekerja sendiri dalam mewujudkannya, tanpa adanya kerjasama yang baik serta dukungan dari saudara-saudari sekalian. Untuk itu pada momen yang penting ini, saya harapkan dukungan dari segenap personel jajaran Polda Sulut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polri dan PNS Polda Sulut yang telah melaksanakan tugas dengan semangat dan tanpa pamrih.
“Saya yakin dan percaya bahwa seberat apapun tugas dan tanggung jawab yang kita emban akan dapat terselesaikan dengan baik apabila dilaksanakan dengan bersama-sama,” pungkasnya.
Kegiatan serah terima pataka ini dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, para PJU, Kapolresta dan para Kapolres, serta seluruh personel Polda Sulut. (IskandarEffendy)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



