Catatan Akhir Tahun2024: BPK RI Wujudkan Clean & Good Goverment
December 29, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Catatan Akhir Tahun 2024, Peran BPKP, BPK dan Inspektorat Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Clean End Good Goverment.
Diketahui bahwa Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah.
BPK juga memiliki beberapa fungsi, diantaranya Fungsi operatif:
Memeriksa, mengawasi, dan menyelidiki penguasaan, pengurusan, dan pengelolaan kekayaan negara.
Fungsi yudikatif:
Menuntut perbendaharaan dan ganti rugi terhadap perbendaharaan dan pegawai negeri yang melanggar hukum atau melalaikan kewajiban.
Fungsi advisory:
Memberikan pertimbangan kepada pemerintah mengenai pengurusan dan pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut BPK selaku pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tugas Badan Pemeriksa Keuangan Pemeriksaan BPK mencakup Pemeriksaan laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, serta Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Adapun fungsi dari badan pemeriksaan keuangan, BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Dengan demikian BPK memiliki peran untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat terwujud yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta juga pemeriksaan atas aspek efektivitas nan lazim dilakukan untuk kepentingan manajemen oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). BPK memiliki peran sebagai mitra strategis Kementerian Keuangan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Secara administratif, BPK RI adalah sebuah lembaga negara Republik Indonesia, sama dan setingkat dengan lembaga negara lainnya, yaitu: Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI)
Pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
BPK melakukan audit yang obyektif dan independen, serta memberikan laporan hasil audit kepada lembaga pemerintah yang bersangkutan dan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai kewenangannya.
BPK RI mempunyai 9 orang anggota, terdiri atas seorang Ketua merangkap Anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Berdasarkan konstituasi, pemilihan anggota BPK merupakan Kewenangan DPR.
Pemeriksaan kinerja menghasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja suatu program/kegiatan, dan memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengambil tindakan koreksi.
Pemeriksaan kinerja juga bermanfaat untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik.
“Konteksnya ketika berbicara BPKP adalah pengawasan, sedangkan BPK konteksnya pemeriksaan atau periksa ulang.
BPKP merupakan auditor interen dari pemerintah, sedangkan BPK merupakan auditor eksteren,”
Perbedaan antara BPK, BPKP, dan Inspektorat.,
“BPK – RI itu lembaga audit eksternal, sedangkan BPKP dan inspektorat adalah lembaga audit internal. BPK fokus pada post-audit, sedangkan BPKP dan inspektorat lebih banyak pada proses,”
Adapun Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dibentuk pada 1 Januari 1947. Berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK menurut UUD 1945 adalah memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.
Kekuasaan Eksaminatif adalah kekuasaan terhadap pemeriksaan keuangan negara berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Laporan Hasil Pemeriksaan investigatif bersifat rahasia didasarkan pada pertimbangan bahwa laporan Hasil Pemeriksaan investigatif memuat informasi yang apabila dibuka atau diberikan kepada pihak lain dapat menghambat proses penegakan hukum. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



