Kasal Resmikan Fasilitas Lapangan Tembak Dengan ITMS Di Kodiklatal Dan Masjid AL Akbar Dispsial D Juanda
December 5, 2024- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – “Peralatan ITMS yang kita resmikan hari ini adalah teknologi modern yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan latihan menembak secara lebih efektif dan efisien”.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat meresmikan Lapangan Tembak Pistol dengan menggunakan Peralatan Integrated Tactical Markmanship System (ITMS) di Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal), Surabaya. Rabu (4/12).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sistem ini memungkinkan simulasi taktis yang realistis, mendukung pembentukan keterampilan menembak prajurit dalam berbagai kondisi operasi, sekaligus meningkatkan akurasi dan efektivitas prajurit di lapangan.
“Pengadaan ITMS ini sejalan dengan visi besar TNI Angkatan Laut untuk menjadi kekuatan yang modern, berdaya gentar kawasan, dan berproyeksi global,” tandas Kasal.
ITMS merupakan standar industri dalam aplikasi perangkap peluru baja yang modern, dilengkapi dengan sistem penghisap timah paling maju, paling efektif dan paling aman. Hal tersebut menjadikan pilihan unggul untuk lapangan tembak, dimana keamanan, kehandalan, perawatan sederhana dan pengoperasian yang mudah adalah prioritas utamanya.
Sementara itu Kasal dihadapan awak media menyampaikan bahwa Lapangan Tembak ini sangat canggih dan modern guna melatih para prajurit dalam menembak pistol. Lapangan yang memiliki jarak tembak maksimal 25 meter ini, juga dilengkapi sistem yang terintegrasi dengan sasaran bergerak dan statis.
“Diharapkan lapangan tembak ini dapat bermanfaat bagi para siswa dan juga para prajurit Kodiklatal, bahkan anggota TNI Angkatan Laut lainnya dan juga dapat digunakan untuk klub-klub menembak dari masyarakat sipil,” ujar Kasal.
Adapun manfaat dan fungsi ITMS merupakan efisiensi tempat yang dapat digunakan sebagai lapangan tembak dan meningkatkan keamanan/recoilset peluru pada saat melaksanakan latihan menembak. Selain untuk menjaga keamanan dalam latihan menembak, sarana ini juga dapat digunakan untuk latihan menembak reaksi baik pistol maupun senapan, sehingga latihan menembak lebih efektif dan aman.
Peresmian Lapangan Tembak Pistol yang diberi nama Kapten Mar (Purn) Berfin Tambunan ini menunjukkan komitmen TNI AL untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapabilitas TNI AL.
Fasilitas latihan yang diberi nama Berfin Tambunan diambil dari nama Kapten Marinir Berfin Tambunan, seorang Perwira Marinir TNI AL yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang dikenal sebagai pelatih yang berdedikasi tinggi dan kompeten, serta pelatih menembak yang handal.
Berfin Tambunan gugur ketika melaksanakan tugas mendampingi Siswa Pendidikan Komando (Dikko) Marinir pada tanggal 12 Juli 2022 karena sakit. Untuk mengenang jasa-jasanya serta dedikasinya kepada TNI AL, TNI, Bangsa dan Negara, nama Kapten Mar (Purn) Berfin Tambunan, diabadikan menjadi nama Lapangan Tembak Pistol Markas Komando Kodiklatal.
Setelah peresmian dan penandatanganan prasasti oleh Kasal, dalam kesempatan ini dilaksanakan pengguntingan pita oleh Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali, yang secara simbolis menandakan operasional Lapangan Tembak Kapten Marinir Berfin Tambunan.
Selain peresmian Lapangan Tembak Berfin Tambunan Kodiklatal, Kasal juga meresmikan renovasi Masjid Al Akbar yang berlokasi di Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) Juanda Sidoarjo. Masjid Al Akbar ini mampu menampung hampir 3 kali lipat dari jumlah semula 100 Jamaah untuk melaksanakan kegiatan Ibadah.
Masjid Al Akbar Dispsial memiliki Luas Tanah 493,92 m2 dan Luas Bangunan 256 m2. Masjid ini dibangun dengan Kayu Jati Blora, sedangkan untuk lantainya menggunakan Marmer dari wilayah Tulungagung.
“Harapannya dengan fasilitas-fasilitas baru ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para prajurit TNI Angkatan Laut khususnya di Dispsial maupun di Kodiklatal. Untuk fasilitas lapangan tembak diharapkan nantinya akan menambah kemahiran para prajurit dalam menembak. Sedangkan untuk Masjid tentunya diharapkan dapat menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pesan Kasal.
Ratu
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,268)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 17, 2026
Sinergi TNI Bersama Komduk Perkuat Keamanan jelang HUT RI Ke-81
- August 17, 2026
Perkuat Kamtibmas, Koramil 04/Jati Asih dan Aparat Keamanan Laksanakan Patroli Bersama
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


