Perkuat Strategi Hukum Perang, Taruna AAL Laksanakan Workshop Hukum Humaniter Dan HAM 2025
April 30, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya, – Dalam rangka memperkuat strategi hukum perang, Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) melaksanakan Workshop Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia (HAM) TA. 2025 yang di buka secara langsung oleh Kepala Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kolonel Marinir Kakung Priyambodo, S.T., M.Han., di Kelas Gabungan 3 Gd. Mandalika, Akademi TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Rabu (30/4).

Kegiatan Workshop Hukum Humaniter dan HAM ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Gubernur Akademi TNI Angkatan Laut (AAL), Laksda TNI Dato Rusman S.N, S.E., M.Tr.Opsla., yakni :
- Tingkatkan Pemahaman Hukum Humaniter dan HAM
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman Taruna AAL tentang Asas-Asas dan Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional dan HAM. - Aplikasikan Prinsip Hukum Humaniter Internasional dan HAM dalam Operasi Militer
Mengintensifkan penerapan Hukum Humaniter Internasional dan HAM dalam situasi konflik dan operasi militer. - Perbedaan antara Kombatan dan Non-Kombatan
Mengetahui pihak-pihak bersengketa setiap saat harus bisa membedakan antara kombatan dan penduduk sipil untuk menyelamatkan penduduk sipil dan obyek-obyek sipil.
Sebanyak 84 Taruna Korps Marinir AAL yang mengikuti kegiatan Workshop ini difasilitatori oleh Dosen Hukum dari Depiptek AAL Letkol Laut (H) Nur Rohman, S.H., M. Tr.Opsla., dan Mayor Laut (H) Suryadi, S.H., yang menghadirkan Narasumber Dosen Hukum dari Koarmada II Kolonel Laut (H) Yopi Roberti Riry S.H., M.H., memberikan materi tentang Hukum Humaniter Internasional Sebagai Hukum Sengketa Bersenjata dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Dalam sambutan Kadepiptek menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Hukum Humaniter dan HAM bagi Taruna AAL merupakan kegiatan yang memiliki nilai strategis. Militer di negara manapun, pada hakekatnya dibentuk dan dirancang sebagai kombatan yang terikat oleh norma dan kaidah perang. Dalam perkembangannnya, perang tidak hanya ditujukan untuk menghancurkan lawan dan merebut kemenangan, namun lebih dari itu, perang mempersyaratkan kemenangan yang diperoleh tanpa harus mengabaikan hukum perang itu sendiri. Hal tersebut dimaksudkan, agar perang tidak berimplikasi kepada terjadinya pelanggaran HAM maupun kejahatan perang.
Lebih lanjut Kadepiptek mengatakan bahwa hukum perang lebih menekankan pada segi yuridis dan peristiwa sengketa yang bersifat kekerasan, sedangkan terminologi Hukum Humaniter lebih menitik beratkan pada tujuan yang hendak dicapai serta bersifat humanis atau kemanusiaan, selanjutnya pengetahuan HAM dititik beratkan kepada penerapan instrumen internasional yang berhubungan dengan pokok-pokok HAM dalam perkembangan lingkungan strategis saat ini, antara lain yang terkait dengan masalah pengungsi, bencana alam, terorisme, dan proses penegakan hukum.
“Taruna AAL diharapkan dapat memahami dan mengaplikasikan asas-asas serta prinsip-prinsip Hukum Humaniter dalam melaksanakan tugas sebagai calon Perwira TNI Angkatan Laut yang profesional dan beretika, serta peduli terhadap Hak Asasi Manusia”, tegasnya.
Pada Workshop tersebut Taruna menyaksikan pemutaran video yang berhubungan dengan pelanggaran Hukum Humaniter dan HAM sebagai bahan analisis dan diskusi, kemudian dipersentasikan antar kelompok yakni Sindikat Pertama dengan video yang berisi tentang Penggunaan Atribut Palang Merah/Bulan Sabit Merah, Sindikat Kedua dengan video yang berisi tentang Menghadapi Musuh Yang Bertahan Di Tempat Ibadah, Sindikat Ketiga dengan video yang berisi tentang Mengatasi Perbuatan Licik Musuh Yang Berpura-Pura Menyerah dan Sindikat Keempat dengan video yang berisi tentang Tindakan Perlakuan Terhadap Personel Musuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Kama Depiptek, para Dosen Depiptek dan para pendukung lainnya.
Dre
Departemen Iptek.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



