TNI AL Sukses Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 11,5 Kg Senilai Rp 17.25 M Di Nunukan
May 11, 2025- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe,
Jurnalline.com, Jakarta, – TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di Perairan Indonesia, kali ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dibawah jajaran Lantamal XIII Tarakan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11,5 kg narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau, Malaysia di Perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan. Sabtu (10/5).

Menurut keterangan Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla. dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Nunukan pada hari Minggu, 11 Mei 2025, kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (8/5), Lanal Nunukan mendapat informasi dari hasil koordinasi dengan BAIS TNI, Satgas Marinir Ambalat XXX dan Satgas Kopaska TNI AL, bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah Tawau, Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Tarakan melewati jalur laut perairan Karang Unarang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan untuk dilakukan patroli serta pengawasan di perairan Karang Unarang.
Kemudian, pada hari Jumat (9/5), Tim SFQR dipimpin Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Sei Pancang dan Danposal Sei Taiwan berangkat menuju perairan Karang Unarang dan memantau kapal-kapal yang berada di lokasi tersebut. Selanjutnya, terlihat sebuah speedboat mencurigakan melintas. Ketika akan didekati, speedboat tersebut justru melarikan diri menuju arah Tawau Malaysia, sehingga terjadilah pengejaran dan Tim SFQR melaksanakan 16 (enam belas) kali tembakan peringatan.
Pengejaran dilakukan selama kurang lebih 1 (satu) jam sebelum pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang dapat dihentikan. Kemudian Tim SFQR melaksanakan pemeriksaan awal terhadap terduga beserta barang bawaan dan badan speedboat 40 PK yang berwarna jingga.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan speedboat tidak ditemukan barang bukti dan dilaksanakan interogasi awal, namun terduga tidak mengaku. Pada saat pengejaran, kedua pelaku telah membuang HP ke laut yang digunakan sebagai alat komunikasi terhadap speedboat dari Tawau.
Tidak lama setelah itu, terlihat sebuah speedboat dari wilayah Perairan Malaysia melintas menuju ke arah Karang Unarang. Speedboat tersebut membuang sebuah bungkusan jaring besar ketika memasuki perairan Indonesia. Ketika hendak dilakukan pengejaran, speedboat tersebut telah berhasil melarikan diri memasuki wilayah perairan Malaysia.
Selanjutnya, Tim SFQR melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh orang tidak dikenal. Setelah barang ditemukan, 2 terduga beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dikawal menuju Posal Sei Pancang.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 11 bungkus teh Cina seberat 11,5 kg yang ditaksir senilai Rp 17.250.000.000, speedboat 40 PK berwarna jingga, 1 buah tas berwarna hitam, dan 1 buah power bank, serta dua terduga pelaku berinisial K (29) dan NA (25).
Tim bersama Bea Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melaksanakan pengetesan terhadap barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu menggunakan alat dari Bea Cukai Nunukan dan mendapatkan hasil positif barang mengandung zat Metafetamin.
Setelah pemeriksaan kedua, terduga mengakui bahwa barang berupa narkoba jenis sabu-sabu tersebut diambil dari titik koordinat pertemuan transaksi yang telah diberikan oleh pelaku berinisial B, yang merupakan warga Lingkas, Tarakan.
Terduga mengaku diupah sebesar Rp 20.000.000, apabila barang tersebut berhasil sampai di wilayah Tarakan, tepatnya di Sungai Bandara Tarakan. Ini merupakan kali kedua terduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu melewati jalur yang sama, pola yang sama, dan penerima yang sama.
Selanjutnya, tim SFQR Lanal Nunukan akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasat Reskoba) Polres Nunukan untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku berinisial B yang diduga telah melarikan diri.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL terus berkomitmen dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.” Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



